Link, Jakarta – Dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina 2011-2014 yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diperiksa sebagai saksi.
“Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina. Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya,” kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025).
Ahok mengatakan, dirinya yang awalnya melaporkan dugaan korupsi tersebut. “Kita kirim surat kementeri BUMN juga waktu itu,” Kata Ahok.
Selain Ahok, KPK juga memeriksa 7 orang. Mereka adalah Sulistia, Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012, Chrisna Damayanto, Direktur Pengolahan PERTAMINA periode 12 April 2012 s.d. November 2014. Ellya Susilawati, Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power (persero). Edwin Irwanto Widjaja, Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013 s.d. 13 Desember 2015). Doddy Setiawan, VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022. Nanang Untung Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011 s.d. Juni 2012. Huddie Dewanto, VP Financing PT Pertamina periode 2011 – 2013
Dalam kasus ini, KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-202. KPK telah menetapkan dua orang penyelenggara negara sebagai tersangka.
Para tersangka dimaksud ialah Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto. Kemudian, Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani. (spy)