Jumat, Juli 18, 2025
BerandaHeadlineAktivitas Pembangunan Pemakaman Firdaus Dihentikan Sementara

Aktivitas Pembangunan Pemakaman Firdaus Dihentikan Sementara

Link, Martapura – Akibat adanya penolakan sebagian warga di RT003 Jalan Pematang Panjang, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, untuk sementara aktivitas pembangunan pemakaman firdaus dihentikan.

Penghentian sementara tersebut diambil setelah semua pihak dipanggil Komisi III DPRD Banjar melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (16/7).

“Karena ada permasalahan sosial sehingga menjadi pertimbangan, kegiatan rencana pembangunan pemakaman dihentikan sementara waktu,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea kepada pewarta usai mengikuti RDP.

Menurut Yudi, secara kelengkapan seluruh persyaratan telah dipenuhi pelaksana pembangungunan pemakaman.

Senada itu, Subari pemilik pemkaman mengungkapkan, tidak ada aturan yang dilanggar. ‘Kami sudah memiliki Nomor Induk Izin Berusaha (NIB), mendapat persetujuan batas tanah di kiri dan kanan yang ditandatangani warga di RT003, begitu juga untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru berproses karena masih belum ada melakukan pembangunan. Saya lebih mengedepankan taat regulasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPRD Banjar Sampaikan Pemandangan Umum 3 Raperda

Dari informasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, lanjut Subari, kawasan tersebut masuk dalam kawasan permukiman dan pemakaman komersil bersyarat seperti luas lahan di bawah 1 hektare.

“Memang untuk lahan saya memiliki luas sekitar 1,2 Hektare tapi nanti bisa disesuaikan dan pasti kita proses sesuai regulasi. Setiap warga negara yang berusaha dilindungi Undang Undang, ketika pengembangan ingin berusaha dihalang-halangi sebagian kecil warga tentunya akan menciptakan iklim investasi yang tidak sehat. Artinya akan berdampak pada lapangan kerja,” ucapnya.

Karena itu, papar Subari, dirinya sudah menyampaikan tiga penegasan, yakni bersikap akomodatif atau mendengar saran dan permintaan warga, kedua koperatif atau menjalin kerja sama dengan warga, dan ketiga partisipatif, yakni kalau sesuai rasionalitas ekonomi pasti kita bantu. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER