Minggu, Agustus 24, 2025
BerandaLinkTeritoriKunjungi Batola, Wamen Transmigrasi RI Sampaikan Peran Strategis Program Transmigrasi 

Kunjungi Batola, Wamen Transmigrasi RI Sampaikan Peran Strategis Program Transmigrasi 

Link, Batola- Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Viva Yoga Mauladi melakukan kunjungan kerja ke Desa Karang Indah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (20/8/2025).

Kunjungan ini untuk menegaskan kembali peran transmigrasi sebagai program strategis nasional dalam menjaga keutuhan NKRI, mengentaskan kemiskinan, serta mendukung swasembada pangan.

“Transmigrasi adalah program untuk menyatukan keberagaman suku, adat, dan budaya. Perbedaan bukan untuk memecah, melainkan untuk mempererat persatuan bangsa. Dari sini lahirlah kekayaan budaya Indonesia,” ujar Wamen dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Wamen menyerahkan bantuan senilai Rp4,8 miliar untuk pembangunan jalan usaha tani, jalan desa, serta renovasi sarana pendidikan di kawasan transmigrasi Cahaya Baru. Ia menekankan, bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat transmigran.

Menurut Wamen, Presiden Prabowo Subianto memberikan tiga amanat penting terkait program transmigrasi. Pertama, menjaga integrasi nasional melalui perpindahan penduduk dan akulturasi budaya di daerah baru. Kedua, mengentaskan kemiskinan lewat reforma agraria, yakni pemberian lahan 1–2 hektare serta jaminan hidup bagi warga transmigran. Ketiga, menjadikan kawasan transmigrasi sebagai sentra produksi pangan untuk mendukung swasembada nasional.

BACA JUGA :  Pemprov Kalsel Akan Implementasikan Program 3 Juta Rumah Hingga Transmigrasi 

“Mayoritas kawasan transmigrasi telah menjadi lumbung pangan nasional, termasuk di Cahaya Baru yang dikenal sebagai salah satu sentra beras,” jelasnya.

Wamen juga menyinggung transformasi kebijakan transmigrasi pasca-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, di mana kini program transmigrasi lebih menekankan kebutuhan daerah. Pemerintah daerah wajib menyiapkan lahan pencadangan, sementara pemerintah pusat berperan dalam pemberdayaan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi.

“Program transmigrasi tidak lagi sekadar memindahkan warga. Fokusnya pada pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan industri di kawasan, agar memberikan manfaat bukan hanya bagi warga transmigran tetapi juga masyarakat lokal,” tegas Wamen.

Ia menambahkan, koordinasi lintas kementerian kini dilakukan agar pembangunan kawasan transmigrasi berjalan lebih efektif, efisien, dan tanpa tumpang tindih. Untuk sektor pertanian, Kementerian Transmigrasi telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan benih, pupuk, dan alsintan guna meningkatkan produktivitas warga transmigran.

Di akhir sambutannya, Wamen menyebut para petani transmigran sebagai “pahlawan pangan” yang patut mendapat perhatian.

“Warga transmigran adalah tulang punggung pembangunan pangan Indonesia. Dengan dukungan penuh, kita optimistis mereka dapat menjadi kontributor utama dalam mewujudkan swasembada nasional,” tutupnya. (tri)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER