Rabu, September 24, 2025
BerandaHeadlinePerjalanan Panjang PTAM Intan Banjar Dari Masa ke Masa

Perjalanan Panjang PTAM Intan Banjar Dari Masa ke Masa

BERDIRI megah di antara sekian banyak perkantoran milik pemerintah daerah (Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarbaru) Kantor Pusat PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda) tampak mencolok. Namun dibalik sukses yang kini diraih perusahaan yang semula milik Pemkab Banjar ini tak lepas dari perjalanan panjang seluruh komponen yang terlibat didalamnya.

“Untuk menuju pada kondisi sekarang ini tentu rintangan, hambatan dalam yang dihadapi PTAM Intan Banjar ini. Alhamdulillah, seiring membaiknya manajemen dan tentu saja dukungan para pemilik melalui Dewan Komisaris semua itu bisa kami lewati dan atasi,” ungkap Direktur Umum Abdullah Sairaji SE MM, Didampingi Kabag Hubungan Pelanggan Azwar dan Humas PTAM Intan Banjar M Mahyuni saat berbincang dengan Linkalimantan.com, Rabu 10 September 2025.

Dirum yang akrab disapa Saraji pun lantas menjelaskan, perusahaan yang kini bernama PT. AM Intan Banjar (Perseroda) merupakan BUMD yang melayani dua wilayah, yakni Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

“Sebelumnya dua daerah ini merupakan satu wilayah yakni Kabupaten Banjar, namun sejak Tahun 1999 terjadi pemekaran wilayah dengan menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota dibawah kepemimpinan Walikota Kota Banjarbaru,” jelasnya.

Namun jauh sebelum itu paparnya lebih lanjut, dimulai tahun 1979, pembangunan pertama Instalasi Pengolahan Air dengan Sistem Aerasi yang terletak di jalan STM Banjarbaru. Saat itu, sumber air baku diambil dari 8 buah sumur bor dalam, dengan kapasitas masing-masing 10 liter hingga 15 liter per detik. Layanan ini dioperasionalkan langsung dengan perpompaan dan grafitasi melalui tower.

BACA JUGA :  PTAM Intan Banjar Sosialisasikan Penyesuaian Tarif

Pada tanggal 8 Februari 1982 pengelolaan pelayanan air bersih tersebut didirikan dengan nama Badan Pengelolaan Air Minum atau BPAM, dengan dasar hukum Keputusan Direktur Jendral Cipta Karya Depertemen Pekerjaan Umum No. 014/KPTS/CK/1982 tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) Kabupaten Dati II Banjar.

“Di tahun 1988, BPAM kemudian dirubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dati II Banjar berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 1988. Seiring perkembangan, PDAM Kabupaten Dati II Banjar, berubah menjadi PDAM Kabupaten Banjar, dan berubah lagi melalui Perda Kabupaten Banjar Nomor 8 tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air Minum serta dengan adanya Peynertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Pemrintah Provinsi maka Perda tersebut direvisi kembali dengan Perda nomor 1 tahun 2006 dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar,” jelasnya.

Kemudian tambahnya lebih lanjut, sebagaimana diamanatkan dalam UU Pemerintah Daerah Nomor 23 tahun 2014 dan turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Permendagri No 37 Tahun 2018 tentang BUMD, dan juga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2021, Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar (Perseroda), sehingga PDAM Intan Banjar resmi menjadi PT. Air Minum Intan Banjar pada 10 Desember 2021. (***)

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER