BerandaLink AdvetorialDPRD Banjar Apresiasi Upaya Pemkab Tingkatkan PAD dan Efisiensi Belanja

DPRD Banjar Apresiasi Upaya Pemkab Tingkatkan PAD dan Efisiensi Belanja

Link, Martapura – DPRD mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan penyesuaian belanja, hingga pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebagai sumber pembiayaan.

Apresiasi tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra, Rahmat Saleh, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, dan dihadiri Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, pada Selasa (1/9/2026).

Menyampaikan pendapat akhir Fraksi Gerindra, Rahmat Saleh mengatakan, Fraksi Gerindra sangat mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), pemutakhiran data, pendataan potensi pajak dan retribusi daerah, pemasangan ticking box, penguatan regulasi, serta pengelolaan aset daerah.

“Kami meminta agar langkah tersebut benar-benar mampu meningkatkan penerimaan daerah dan mencegah kebocoran pendapatan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Perkara Perjadin DPRD Banjar Dilimpahkan ke Pidsus

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar ini juga mengungkapkan, Fraksi Gerindra menilai peningkatan PAD harus dilakukan dengan memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan dengan menambah beban masyarakat.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga mendukung arah belanja yang difokuskan pada pembangunan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Prioritas hendaknya diberikan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM, dan penciptaan lapangan kerja. Kami juga meminta agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Menanggapi berbagai pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang telah diberikan DPRD Banjar.

“Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 tentunya berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” jelas Bupati Banjar.

BACA JUGA :  Karhutla di Kabupaten Banjar Meningkat, Tercatat 281 Kejadian dan 1.170 Hektare Lahan Terbakar

Dan tentunya, lanjut Saidi, KUPA 2026 telah disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan, saran, dan masukan selama proses pembahasan, sehingga Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan dan disetujui sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana amanat Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tuturnya.

Sebelum pengambilan keputusan dan penandatanganan terhadap persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2026, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. (znd/link)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BACA JUGA