Link, Martapura – Lapangan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, merupakan salah satu objek yang menggambarkan identitas Kota Intan berjuluk Kota Serambi Makkah.
Lapangan CBS atau yang kini menjadi Taman CBS, merupakan salah satu ruang terbuka hijau yang dilengkapi dengan kaligrafi Asma Allah dan diatasnya terpasang ornament intan di bagian puncaknya. Kokoh berdiri, satu bangunan tugu tepat berada di depan gedung DPRD Banjar. Sedangkan satunya lagi pada sisi Taman CBS yang berhadapan dengan Kantor Bupati Banjar.
“Proses membangun dua tugu itu tidaklah serta merta. Kala itu Bupati Banjar dijabat Pak Abdul Madjid. Itu sekitar tahun 1990-an. Berulang kali saya mendampingi Bupati untuk menghadap Guru Sekumpul,” ungkap politisi senior PPP Kabupaten Banjar A Zacky Hafizi kepada Linkalimantan.com, Selasa 1 Oktober 2022.
Zacky yang saat itu menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Banjar memaparkan, setelah beberapa kali menghadap Tuan Guru akhirnya dibangunlah tugu itu.
“Tuan Guru meminta kepada Pak Bupati untuk menuliskan asma-asma Allah di tugu itu. Persis apa yang sampai saat ini tertera di tugu,” ungkap Wakil Ketua DPRD Banjar ini.
Jadi tegas Zacky, pembangunan dua tugu di Taman CBS itu dilaksanakan pada era Bupati Abdul Madjid.
“Bupati yang mengeksekusi, Tuan Guru yang memerintahkannya tulisannya dan posisinya,” ujarnya.
Sementara itu, dari pantauan Linkalimantan.com, dua tugu yang ternyata sarat dengan sejarah sakral terkesan tidak terawat. Tingginya pepohonan membuat kedua tugu itu tidak terlihat tampak dari Gedung DPRD Banjar.
Lebih memprihatinkan, kedua tugu itu juga terkesan tidak terawat. Lumut yang sudah menghitam menjadi pelapis di sebagian sisi-sisi ornament tugu. Ditambah lagi rumput juga mulai tumbuh disela-sela ornament.
Taman yang dibuat dengan menghapus Lapangan CBS itu sendiri merupakan markah tanah dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Km. 39.
Berada di depan pusat perbelanjaan intan atau Pertokoan CBS kini menduduki peringkat kedua sebagai tempat yang layak dikunjungi di Martapura setelah Masjid Agung Alkharomah Martapura
Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan kawasan CBS merupakan daerah terlarang dan bebas dari PKL. Kalaupun ada, mereka ditertibkan, diatur dan ditata ke tempat yang lebih representatif. Penertiban ini didasarkan atas peraturan pemerintah. (spy)