Selasa, Januari 13, 2026
Google search engine
BerandaHeadlineSekda Kabupaten Banjar Evaluasi Proyek Mangkrak Berujung Denda

Sekda Kabupaten Banjar Evaluasi Proyek Mangkrak Berujung Denda

Link, Martapura – Gelontorkan dana miliaran rupiah Tahun Anggaran (TA) 2025. Beberapa proyek yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tak mampu dirampungkan di penghujung 2025, hingga berujung addendum denda.

Seperti proyek  pembangunan jembatan Plaza Pelayanan Publik, Jalan Ahmad Yani Km41 dengan nilai kontrak Rp1,37 Miliar yang dilaksanakan CV Putra Tunggal, serta proyek pembangunan pagar Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banjar yang dilaksanakan CV Media Multi Mitra dengan nilai kontrak Rp1,4 Miliar.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea memastikan di awal 2026 ini akan melakukan evaluasi terkait kegiatan yang akan dilaksanakan SOPD di lingkungan Pemkab Banjar agar tidak terulang.

BACA JUGA :  Lelang Proyek Pembangunan Puskesmas Banjarbaru Selatan Janggal?

“Terkait keterlambatan ini tentu penyedianya dikenakan sanksi denda, karena mereka harus bertanggung jawab atas keterlambatan ini. Alhamdulillah, penyedia siap saja,” ujarnya. Selasa (6/1/2026)

Ada berbagai hal yang menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaan proyek, lanjut Yudi Andrea, seperti faktor cuaca, pengerjaan kurang maksimal yang harus dilakukan perbaikan dan hal lainnya.

Ia juga tak menampik jika jangka waktu yang ditetapkan dalam kontrak terlalu singkat juga menjadi salah satu faktor lambannya perampungan pengerjaan.

BACA JUGA :  Kursi Jabatan Sekda Banjar Dikosongkan, M Hilman Staf Ahli

“Bisa jadi dikarenakan waktunya terlalu padat. Artinya diperencanaan. Hal ini pasti akan kami evaluasi lagi, karena kami berharap di awal 2026 anggaran yang terserap lebih dari 30 persen,” katanya.

Sebagai bentuk evaluasi, Pemkab Banjar akan mendorong seluruh SOPD yang memiliki kegiatan untuk melaksanakan lebih awal.

“Pada triwulan pertama kita dorong semua SOPD. Jika ada kegiatan, kalau bisa dilaksanakan di awal, jadi akhir tahun tidak ada lagi pengerjaan yang tertinggal. Seperti diperencanaan yang kurang,” pungkasnya.(zainuddin)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU