BerandaHeadlineKomisi III DPRD Tinjau Sejumlah Lapangan Padel di Kota Banjarbaru

Komisi III DPRD Tinjau Sejumlah Lapangan Padel di Kota Banjarbaru

Link, Banjarbaru – Diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), Komisi III DPRD menyoroti keberadaan sejumlah lapangan padel, baik yang tengah dibangun maupun yang telah beroperasi di Kota Banjarbaru.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Komisi III DPRD bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru melakukan peninjauan ke sejumlah lapangan padel pada Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan hasil peninjauan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, ditemukan empat lapangan padel yang belum melengkapi perizinan PBG dan NIB, yakni Leon Padel Club di Jalan Taman Gembira dan Pendowo Padel Club di arah perkantoran gubernur yang dihentikan operasionalnya.

BACA JUGA :  Tiga Raperda Disampaikan Pemko Banjarbaru, Salah Satunya Tentang Ketenagakerjaan 

Sementara itu, Hedera Padel Club di Jalan Purnawirawan diminta mengubah izin dari futsal ke padel. Adapun Soccotra Padel yang telah memiliki NIB, namun belum memiliki PBG, pembangunannya juga dihentikan.

“Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG akan dilakukan penghentian kegiatan,” ujar Syahrial.

Politisi Golkar Banjarbaru ini juga mengungkapkan bahwa PBG merupakan dokumen wajib yang harus dikantongi sebelum pembangunan dilaksanakan agar bangunan tersebut dapat digunakan secara legal.

“Tanpa PBG, pengelola bangunan tidak dapat mengajukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kalau PBG saja tidak punya, tidak mungkin bisa mengajukan SLF,” katanya.

Begitu juga terkait NIB, lanjut Syahrial, pengelola lapangan padel wajib mengurusnya melalui OSS dengan KBLI 77210 atau sejenisnya, termasuk melengkapi dokumen PBG, SLF, serta izin lingkungan (SPPL atau UKL-UPL).

BACA JUGA :  Penandatanganan MoU Pemko Banjarbaru Bersama Kejari

“Kami minta pengembang mengurus izin lokasi dan PBG sebelum memulai pembangunan. Jika belum, segera lengkapi,” tegasnya.

Kendati demikian, Komisi III menyambut positif tumbuhnya fasilitas olahraga modern di Banjarbaru dan menilai kehadiran lapangan padel menunjukkan meningkatnya minat investasi di sektor olahraga.

“Pada prinsipnya kami mendukung, ini tanda bahwa Banjarbaru semakin berkembang,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD juga meminta Disperkim Kota Banjarbaru agar meningkatkan pengawasan dan tidak segan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran perizinan. (znd/link)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA LAINNYA