Link, Martapura – Efisiensi anggaran, DPRD Kabupaten Banjar sepakat kurangi jumlah kegiatan perjalanan dinas (Perjadin) atau kunjungan kerja ke luar daerah.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari usai memimpin gelaran rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Rabu (8/4/2026).
“Berdasarkan hasil rapat, kegiatan perjalanan dinas disepakati minimal lima kali kegiatan. Jadi, yang sebelumnya ada enam kegiatan dikurangi menjadi lima kali kegiatan,” ujarnya.
Pola kedua, papar Politisi NasDem Kabupaten Banjar ini lebih jauh, ketika tidak ada agenda rapat di daerah, maka satu kali perjalanan dinas ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan di luar daerah sebagai langkah efisiensi anggaran.
“Terkecuali ada agenda rapat di daerah, seperti rapat paripurna dan rapat penting lainnya yang wajib hadir, terlebih harga tiket pesawat saat ini mengalami kenaikan harga. Kalau harga tiketnya makin mahal tidak menutup kemungkinan kegiatan perjalan dinas menggunakan kapal atau transportasi laut,” katanya.
Meski DPRD masih belum menetapkan berapa persen untuk pemangkasan kegiatan Perjadin. Namun, Rizanie Anshari memastikan anggota dewan telah difokuskan lebih banyak berkegiatan di daerah sesuai kesepakatan dalam rapat Bamus DPRD.
“Eksekutif juga sudah kami arahkan agar kegiatan yang tidak terlalu urgen dipindah ke dalam daerah. Karena masih banyak permalasahan yang perlu segera diselesaikan, seperti pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ),” ucapnya.
Sebab, lanjut Rizanie Anshari, ada beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi terkait LKPJ.
“Tidak menutup kemungkinan Badan Anggaran (Banggar) akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai hasil koordinasi unsur pimpinan DPRD untuk menyesuaikan postur anggaran,” tutupnya.(znd/link)



