BerandaLinkAdvetorialSyamsuri Apresiasi Penertiban Bangunan Liar, Dorong Penataan Aset Terbengkalai di Banjarbaru

Syamsuri Apresiasi Penertiban Bangunan Liar, Dorong Penataan Aset Terbengkalai di Banjarbaru

Link, Banjarbaru – Syamsuri selaku anggota DPRD Kota Banjarbaru dari Daerah Pemilihan (Dapil) I mengapresiasi aksi penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, pada Selasa (7/7/2026).

Penertiban dan pembongkaran 21 bangunan liar yang berdiri di atas lahan seluas 2.000 meter persegi tersebut dinilai Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru ini sebagai langkah yang tepat untuk mengatasi kekumuhan di wilayah perkotaan. Terlebih, kawasan tersebut direncanakan akan dikembangkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai rencana tata kota.

Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri

“Rencana pengembangan kawasan Simpang Empat merupakan langkah strategis yang telah melalui proses panjang, bahkan sejak era kepemimpinan wali kota terdahulu. Alhamdulillah, sekarang sudah dibongkar dan tinggal proses pembersihan saja,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga berharap Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru segera merealisasikan pengembangan kawasan tersebut sesuai rencana tata kota guna mempercantik wajah Kota Banjarbaru.

BACA JUGA :  Kilas Kabar Sepekan Linkalimantan | DPRD Kota Banjarbaru Beri Catatan Proyek Ruas Jalan Pondok Mangga | Perda RPJMD Tahun 2025-2029 Disepakati

“Keberhasilan penataan ini tidak lepas dari penyelesaian masalah administrasi status lahan yang sempat terkendala selama bertahun-tahun sejak masa Kabupaten Banjar. Berkat koordinasi yang berkelanjutan antarpemerintah, status lahan tersebut akhirnya menemui titik terang,” katanya.

Ia berharap kehadiran RTH di kawasan Simpang Empat nantinya tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetika, tetapi juga memberikan manfaat ekologis serta menyediakan ruang publik yang representatif dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Banjarbaru.

Selain mengungkapkan proses penertiban bangunan yang berjalan lancar, Syamsuri juga berharap sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) yang berada di tengah Kota Banjarbaru dan terbengkalai dapat segera ditangani. Salah satunya ialah bangunan eks Hero Swalayan di Jalan HM Mistar Cokrokusumo.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Mengelola 7 Embung

“Bekas bangunan Hero saat ini terkesan terbengkalai dan mengganggu estetika kota. Memang, bangunan tersebut masih dikelola pihak swasta melalui kontrak jangka panjang selama 30 tahun dengan Pemprov Kalsel, sehingga Pemko Banjarbaru tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan intervensi,” ucapnya.

Kendati demikian, ia tetap berharap dan mendorong Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, agar dapat berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Selatan.

“Apakah bisa dilakukan sistem tukar guling lahan atau, syukur-syukur, dihibahkan untuk pembangunan kota. Lahan-lahan strategis milik provinsi yang terbengkalai itu sayang jika tidak dioptimalkan,” tegasnya.

Menurutnya, apabila seluruh aset lahan di wilayah administratif Banjarbaru dapat dikelola secara komprehensif oleh Pemko Banjarbaru, penataan kota akan jauh lebih maksimal dan tertata rapi. (znd/link)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA LAINNYA