BerandaLink AdvetorialKomisi II DPR RI Bersama Dua Wamen Serahkan 40 Sertipikat Tanah di...

Komisi II DPR RI Bersama Dua Wamen Serahkan 40 Sertipikat Tanah di Desa Mekar

Link, Martapura – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengunjungi Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, pada Rabu (2/9/2026).

Dalam kunjungan kerjanya, politisi NasDem tersebut bersama dua wakil menteri menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak atas Tanah kepada masyarakat Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar. Total sebanyak 40 sertipikat tanah diserahkan kepada warga penerima manfaat.

Kunjungan kolaboratif tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan program pemerintah pusat, yakni percepatan sertipikasi kepemilikan tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tepat sasaran dalam memberikan legalitas hukum yang sah atas tanah dan tempat tinggal yang mereka huni.

PENYERAHAN SERTIPIKAT: Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan serta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, serta Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada penerima manfaat di Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, pada Rabu (2/9/2026). (Foto: MC.Kab Banjar).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy menjelaskan, kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi utama sebelum program bantuan pemerintah lainnya digulirkan, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

BACA JUGA :  Komisi II Telisik Kontribusi Subkon Perumda PBB

“Dahulu rumahnya dibedah lebih dulu, baru sertifikatnya diurus. Sekarang pola tersebut kita balik, kita pastikan status tanahnya clear and clean terlebih dahulu, baru rumahnya dibedah. Hal ini untuk mencegah munculnya masalah tata kelola keuangan atau mengulanginya di kemudian hari jika dana APBN telah terserap,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan mengapresiasi dukungan Komisi II DPR RI terhadap program strategis Presiden Prabowo Subianto terkait penyediaan 3 juta rumah bagi MBR.

“Secara simbolis hari ini diserahkan sertipikat tanah kepada 40 warga di dua desa. Sepanjang 2026, wilayah Kalimantan Selatan tercatat sudah menerima 3.154 sertipikat yang telah diterbitkan dan jumlahnya akan terus bertambah seiring dilaksanakannya pendataan berbasis desil,” katanya.

Atas terealisasinya program pemerintah pusat tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyambut baik kedatangan Komisi II DPR RI bersama dua wakil menteri sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pentingnya Kerjasama Daerah, Pemkab Banjar Gelar Sosialisasi 

“Semoga penyerahan sertifikat tanah ini dimanfaatkan dengan baik. Kami juga berpesan kepada warga penerima manfaat agar sertifikatnya tidak digadaikan, tetapi dipegang dan diwariskan kepada anak cucu sebagai legalitas kepastian hukum,” harapnya.

Terlebih, lanjut Saidi, jika masyarakat membutuhkan bantuan permodalan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), mereka tidak perlu lagi menggadaikan sertipikat karena sudah tersedia Program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (KURMA MANIS), berupa pinjaman modal tanpa bunga.

Sebagai bentuk penyerahan nyata, sebanyak 40 bidang tanah dengan luas total 6.209 meter persegi diserahkan secara simbolis kepada warga Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar. Beberapa penerima di antaranya adalah Zubaidah dengan luas tanah 119 m², Fathullah 115 m², Zainal Ilmi 107 m², dan Gusti Mastur 200 m². (znd/link)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BACA JUGA