Link, Banjarbaru – Razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar masih menyimpan misteri. Hal itu lantaran pada saat mereka menggelar razia, Kamis 27 Oktober 2022 lalu, pihak lapas tidak dapat menjelaskan hasil temuan yang diduga berupa Bong Sabu-sabu.
Kasubag Umum Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru Hj. Susanti, S.KEP, mengatakan bahwa dirinya tidak bisa berkomentar banyak mengenai perihal tersebut.
“Karena pada saat razia saya tidak di lokasi, yang ada hanya Kepala BNN Banjarbaru dan beberapa rekan lainnya,” ungkapnya kepada Linkalimantan,com diruang kerjanya Kamis 24 Oktober 2022 yang lalu.
Santi menyampaikan jika ingin mengetahui lebih jelasnya pewarta bisa langsung konfirmasi kepada atasannya atau langsung kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.
“Bisa langsung ke BNN Provinsi untuk lebih memastikannya,” sebutnya.
Biasanya jelas Santi, jika ada saat razia pihaknya menemukan hal seperti yang ada, maka mereka akan menyerahkannya kepada seksi pemberantasan.
“Nanti dari meraka yang akan melakukan penyelidikan sembari juga mereka koordinasi dengan pihak lapas bersangkutan, tapi yang pasti kita minta arahan dulu dari Kepala BNN,” Jelasnya.
Santi mengakui bahwa informasi gelar razia memang selalu didapatkannya, namun jika ingin lebih mengetahui hasil apa saja yang didapat dari giat waktu itu, bisa langsung datang kepada yang bersangkutan.
“Memang saat razia kemarin, sangat banyak yang didapatkan dari hasil giat gabungan itu,” akunya.
Lebih jauh Santi mengungkapkan, razia yang dilakukan pada malam itu sangat ketat. Karena Kepala BNN Kalsel baru pindahan dari Kaltim, jadi sedikit berbeda dengan yang lainnya.
“Kalau Kepala BNN sekarang lebih tegas,” bebernya.
Intinya kata Santi, untuk masalah tersebut dirinya tidak bisa berkomentar banyak.
“Saya mohon maaf ya,” sembari tertawa.
Perlu diketahui bahwa Razia Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Tingkat Wilayah Kalimantan Selatan, Kamis (27/10/2022).
Razia ini digelar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Kepolisian dan TNI.
Razia dilakukan pada 3 Blok di Lapas yakni, Blok A, Blok B dan Blok C, yang dimana setiap Blok berisikan 20 bilik kamar.
Dalam razia tersebut, 11 pegawai Lapas Kelas IIA Karang Intan dan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) turut serta melakukan tes urine, guna mendeteksi adanya penggunaan narkoba pada pegawai Lapas maupun WBP.
Sekadar Informasi Lapas Narkotika Kelas IIA yang ada di daerah Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar adalah penjara khusus untuk penyalah gunaan narkotika.
Lapas tersebut salah satu LP terbaik yang dimiliki pemerintah Kalimantan Selatan.(oetaya/BBAM)