Minggu, Juli 7, 2024
BerandaHeadlineAkan Direlokasi, Warga Cempaka Masih Ada Yang Tidak Setuju 

Akan Direlokasi, Warga Cempaka Masih Ada Yang Tidak Setuju 

Link, Banjarbaru – Rencana program mitigasi banjir dan penanganan kumuh di Kecamatan Cempaka, masih berlangsung. Program ini nantinya, akan berdampak kepada beberapa warga yang berada di pinggiran sungai Cempaka.

Setidaknya sebanyak 109 warga yang berada di RT 5,6, 22, 23, 24, RW 8 Kelurahan Cempaka terdampak. Warga terdampak tersebut, akan direlokasi ke tempat yang baru dan masih satu RW.

Namun, tak semudah membalikan telapak tangan karena masih ada beberapa warga yang menolak relokasi tersebut dengan berbagai macam alasan.

“Terkait dengan program mitigasi banjir dan penanganan kumuh ini, kami bersama tokoh masyarakat sudah mulai mensosialisasikan kepada warga,” ungkap Dedy Hariyadi, Camat Cempaka.

Ia mengatakan, beberapa masyarakat yang tidak setuju mempertanyakan lokasi relokasi juga ketersediaan fasilitas. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan warga, pihaknya bersama konsultan siap menjelaskan.

“Mungkin beberapa waktu ini pihak konsultan bersama tokoh masyarakat akan memberikan informasi terkait dengan brosur, dan surat pernyataan,” tambahnya.

Baca juga  Pekerjaan Proyek Drainase Jalan Pintu Air Terkesan Lamban

Dari situ, pihaknya bisa mengetahui berapa warga yang setuju maupun tidak setuju. setelah itu, langkah selanjutnya adalah Pemerintah Kota yang menindaklanjuti.

“Jadi harapan kami untuk warga cempaka ini bisa mendukung program ini, jadi banjir teratasi dan kumuh juga teratasi,” harap Dedi.

Karena, dari Pemko sudah menyediakan lokasi relokasi dan saat ini sudah tahap pembersihan dan pengerasan lahan.

Diketahui sebelumnya, Abdussamad Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mengatakan untuk lahan , pihaknya telah menyiapkan tanah seluas 3 hektar. Berada di dekat Embung, Cempaka Banjarbaru.

“Tanahnya sudah dibebaskan seluas 3 hektar, dekat embung Banjarbaru,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan pembangunan rumah untuk relokasi tersebut, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Jika tender lebih cepat, maka pembangunan bisa dikerjakan pada Januari 2025. (wahyu/BBAM)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER