LINK, MARTAPURA – Akhirnya, atlet peraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan Pekan Paralympic Provinsi (Peparprov) Kalsel Tahun 2022 akhirnya menerima bonus miliaran rupiah oleh Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur.
Bertempat di gedung Mahligai Sultan Adam Martapura lantai I, bonus miliaran rupiah diserahkan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur secara simbolis kepada para atlet berprestasi di ajang Porprov XI dan Peparprov IV yang diselenggarakan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) selaku tuan rumah pada 05 – 12 November 2022 lalu.
Bupati Kabupaten Banjar juga menyerahkan bonus untuk para atlet berprestasi di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar pada 24 – 28 Mei 2023 lalu di Kota Banjarmasin.
Usai penyerahan bonus miliaran rupiah secara simbolis kepada para atlet berprestasi. Plt Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, Irwan Jaya menjelaskan alasan mengapa bonus untuk para atlet berprestasi baru bisa dibayarkan sekarang, khusus untuk para atlet berprestasi di ajang Porprov dan Peparprov pada 2022 lalu.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menyerahkan bonus untuk para atlet. Mengapa baru bisa diselesaikan sekarang pembayarannya, karena pada 2022 lalu keuangan daerah masih terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya pada, Senin (16/10/2023)
Ditambah, lanjut pejabat definitif Kepala Bidang (Kabid) Destinasi dan Pengembangan Obyek Pariwisata ini lebih jauh, pemberian bonus kepada para atlet tentunya tidak terlepas dengan jumlah perolehan medali.
“Makanya, berkaitan dengan bonus ini kita alokasikan di APBD Perubahan 2023. Karena kita belum bisa menganggarkan untuk sekian bonus untuk para atlet, karena perolehan medali saat ini masih berproses,” katanya.
Perlu diketahui untuk total besaran bonus/penghargaan yang diberikan kepada seluruh atlet, pelatih, dan asisten pelatih, yakni sebesar Rp5.223.625.000,00 terdiri dari, Rp155.000.000,00 untuk bonus atlet, pelatih, dan asisten pelatih berprestasi Popda, Rp2.520.500.000,00 untuk Porprov XI, dan sebesar Rp2.548.125.000,00 untuk Peparprov IV. (zainuddin/BBAM)