Rabu, September 24, 2025
BerandaHeadlineAPBN 2026 Disahkan DPR, Landasan Fiskal Pertama Era Presiden Prabowo Subianto

APBN 2026 Disahkan DPR, Landasan Fiskal Pertama Era Presiden Prabowo Subianto

Link, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9/2025), resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang.

Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani mendengar sikap seluruh fraksi partai politik di DPR RI dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPR, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat menyetujui RUU APBN 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna. Dengan demikian, APBN 2026 sah menjadi landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pidatonya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh Anggota Dewan dalam proses pembahasan yang berlangsung konstruktif. Ia menegaskan bahwa APBN 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. “APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Menkeu.

Rancangan APBN 2026 juga menegaskan visi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, energi, serta membangun ekonomi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah berkomitmen agar instrumen fiskal ini tidak hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga mampu menjawab dinamika global dan aspirasi masyarakat.

Motor Pembangunan

Pada kesempatan itu, Menkeu Purbaya menyampaikan strategi pembangunan ekonomi Indonesia berbasis pada konsep Sumitronomics yang difokuskan pada tiga pilar utama yaitu pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, serta stabilitas nasional yang dinamis. “Fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi harus sinergis menggerakkan perekonomian Indonesia agar dapat tumbuh melampaui 6 persen dalam waktu tidak terlalu lama. Dengan konsistensi menjaga keselarasan mesin-mesin pertumbuhan, diharapkan dapat memacu pertumbuhan menuju 8 persen dalam jangka menengah,” ujar Menkeu.

BACA JUGA :  Kuota Impor Dihapus Mudahkan Pelaku Usaha

Untuk mewujudkan pilar pertumbuhan, APBN diarahkan sebagai katalis bagi sektor swasta, didukung oleh penguatan peran Danantara dalam investasi bernilai tambah tinggi, penempatan kas Rp200 triliun di Himbara untuk mendorong kredit, serta reformasi perizinan berusaha melalui PP Nomor 28 Tahun 2025.

APBN 2026 juga difokuskan pada delapan agenda prioritas, yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.

Untuk mendukung agenda tersebut, dialokasikan anggaran besar di antaranya Rp164,7 triliun untuk ketahanan pangan, Rp402,4 triliun untuk energi, Rp335 triliun untuk MBG, Rp769,1 triliun untuk pendidikan, Rp244 triliun untuk kesehatan, serta Rp508,2 triliun untuk perlindungan sosial.

Secara keseluruhan, belanja negara pada APBN 2026 ditetapkan Rp3.842,7 triliun, pendapatan negara diperkirakan mencapai sebesar Rp3.153,6 triliun, dan defisit 2,68 persen PDB. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4 persen, inflasi akan dikendalikan di level 2,5 persen, suku bunga SBN dijaga di sekitar 6,9 persen, dan nilai tukar berada di sekitar Rp16.500 per dolar AS.

Menkeu Purbaya pun meminta publik untuk tidak takut mengenai defisit APBN 2026 yang naik menjadi 2,6 persen. Ia memastikan pemerintah akan tetap berhati-hati. “Jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” ujarnya.

Menurut Purbaya, defisit APBN 2026 ini masih dalam batas aman, yakni 2-3 persen. Dia berpandangan, defisit APBN 2026 ini juga diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. “Itu enggak apa-apa, itu masih 2-3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” imbuhnya.

Menkeu menegaskan, APBN tahun 2026 akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER