spot_img

APIP Lapor Untuk Pengawasan Penyalahgunaan Wewenang

Link, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Syaiful Azhari menghadiri Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia secara virtual di Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (25/1).

Pertemuan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait pelaporan, sekaligus menjadi momen peluncuran aplikasi Laporan APIP oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Diketahui, APIP LAPOR menjadi instrumen dalam memudahkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menyampaikan laporan hasil pengawasan atas indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara/daerah.

Aplikasi ini juga terintegrasi dalam satu platform, yaitu Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan arahan terkait penyampaian laporan.

“Laporan yang dapat ditindaklanjuti adalah yang memenuhi syarat, kemudian substansi laporan itu juga sangat penting,” ujarnya.

Jaksa Agung juga berpesan pada Kajari agar meningkatkan koordinasi dengan APH, serta perhatikan batas waktu penyertaan laporan.

Adapun Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Agus Andrianto mengatakan, aparat penegak hukum memeriksa pengaduan yang disampaikan masyarakat setelah lebih dulu berkoordinasi dengan dengan APIP yang membidangi pengawasan.

“Dengan adanya MoU ini, jadi pedoman kita semua meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara APIP dan aparat penegak hukum untuk mengawal program pemerintah,” terangnya. (why)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU