Kamis, April 17, 2025
BerandaHeadlineBapemperda DPRD Banjarbaru Gandeng LPPM ULM Untuk Susun Raperda Inisiatif

Bapemperda DPRD Banjarbaru Gandeng LPPM ULM Untuk Susun Raperda Inisiatif

Link, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat Bapemperda, terkait Kerjasama Pembuatan Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD yang bertempat di Ruang Rapat Berlian Bapemperda, Senin (13/1/2025)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Hindera Wahyudin, mengatakan pihaknya telah mengundang Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk bekerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf Raperda.

Kerja sama ini bertujuan untuk menghasilkan raperda yang lebih berkualitas dengan memperhatikan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Hindera menyampaikan harapannya agar Raperda yang disusun dapat mengakomodasi potensi daerah, sekaligus menjadi payung hukum yang mengatur kewenangan daerah secara umum.

“Raperda ini penting agar apa yang menjadi kewenangan kita dapat dipayungi dengan aturan yang jelas. Harapan kami, muatan dalam raperda bisa mencakup potensi daerah dan dimaksimalkan,” ungkapnya.

Pertemuan Bapemperda dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM)

Salah satu Raperda inisiatif DPRD ditahun 2025 ini ialah tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Hindera juga menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belum memiliki payung hukum yang jelas.

BACA JUGA :  Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023, Ketua DPRD Pinta Segera Perbaiki

Oleh karena itu, salah satu raperda yang sedang dibahas adalah mengenai pemberdayaan ormas, agar mereka dapat terpayungi secara hukum dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Kami ingin banyak ormas yang dapat berperan secara legal dan formal, dan raperda ini menjadi sarana untuk itu,” ujarnya.

Hindera menambahkan bahwa setelah data dan draf disusun, raperda akan dibahas lebih lanjut di Bapemperda dan dilanjutkan dengan pembahasan intensif di panitia khusus (Pansus).

Rencana kedepannya, tiga bulan ke depan diharapkan sudah ada Mou dan data yang lengkap, sehingga pada pertengahan tahun, pembahasan lebih lanjut bisa dilakukan di paripurna.

Diketahui, Raperda yang akan diusulkan ada tiga judul yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan yang terakhir Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. (wahyu)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER