spot_img

Bapemperda Gagal Tuntaskan 13 Raperda Luncuran 2021

Link, Martapura – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar di Tahun 2022 tidak bisa menuntaskan 13 Raperda luncuran Tahun 2021.

“Kami menargetkan sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Prolegda) 2022 dirampungkan akhir tahun,” ungkap Saidan Fahmi, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar, usai rapat Bapemperda, Jumat, 20 Oktober 2022.

Saidan Fahmi mengatakan, sebenarnya ada sebanyak 24 Raperda terdiri dari 13 Raperda yang belum diselesaikan di 2021 lalu masuk dan ditetapkan dalam Prolegda 2022, plus Raperda inisiatif.

“Namun, karena ada 4 Raperda yang drafnya belum diselesaikan eksekutif, sehingga tidak bisa diajukan ke legislatif, dan di keluarkan dari Prolegda. Total Raperda di 2022 ini berjumlah sebanyak 21 Raperda, termasuk kumulatif terbuka, yakni Raperda APBD dan Pertanggungjawaban,” ujarnya pada, Jumat (21/10/2022).

Atas dasar tersebut, Politisi Demokrat ini optimis DPRD Kabupaten Banjar akan mampu menyelesaikan sebanyak 18 Raperda di penghujung tahun ini.

Baca juga  Keberatan Pergantian Sekwan DPRD Surati BKDSDM dan Bupati Banjar 

“Karena tinggal dua kali pembahasan dan rapat paripurna saja. Sedangkan, 13 Raperda pada Bapemperda 2021, tiga Raperda luncuran tidak dapat diselesaikan, seperti Raperda Desa Wisata, Kota Layak Anak, dan Raperda Kawasan Pemakaman karena drafnya banyak berbenturan,” ucapnya.

Begitupun terkait Raperda tentang PT Banjar Intan Mandiri (BIM), papar Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini lebih jauh, tidak akan diselesaikan di tahun ini.

“Kita masih menunggu hasil Tim Panitia Khusus (Pansus) terlebih dulu. Apakah direkomendasikan untuk dibentuk BUMD baru atau dibikinkan akan perusahaan,” bebernya.

Sebab, tambah Saidan lebih jauh, beberapa kali upaya untuk mengembalikan konsensi lahan eks Perjanjian Kerja Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM selalu kalah.

“Karena itu kita sudah memikirkan skenarionya, apakah membikin BUMD baru atau membikin anak perusahaan untuk mengembalikan PKP2B milik PT BIM,” pungkasnya.(Zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU