Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineBarang Bekas, Pakaian Impor Ilegal Laris Manis

Barang Bekas, Pakaian Impor Ilegal Laris Manis

Linkalimantan.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, maraknya bisnis thrifting yang menjual pakaian bekas termasuk impor salah satunya disebabkan adanya peminat. Menurutnya, ada banyak peminat pakaian dan barang bekas impor ilegal, terutama untuk kalangan muda.

“Thrifting ini peminatnya banyak, banyak dari kalangan muda. Masyarakat masih lebih menyukai brand tapi sensitif harga. Yang paling besar dilakukan UMKM adalah pakaian bekas impor ilegal,” kata Teten dalam diskusi terbatas bersama wartawan di kantornya, Jakarta, seperi dilansir https://www.cnbcindonesia.com, Senin (13/3/2023).

Adapun negara asal pakaian bekas impor ilegal paling banyak berasal dari Asia, khususnya Jepang.

Padahal, Teten menegaskan jika usaha thrifting pakaian impor ilegal terus berlangsung, maka akan menambah jumlah pengangguran. Karena kurangnya peminat untuk produk dalam negeri, yang tentu akan berdampak pada penurunan pertumbuhan industri pakaian.

“Sehingga kalau market ini diambil oleh produk dari luar, akan banyak pengangguran, kalau banyak pengangguran daya beli masyarakat akan turun, selain itu ekonomi nasional juga akan terganggu, dan masyarakat juga akan sulit mendapatkan lapangan kerja,” ujar Teten.

Namun demikian, Teten masih belum bisa menyebutkan thrifting pakaian bekas impor ilegal tersebut banyak dilakukan di daerah mana saja, namun untuk pusatnya terdapat di Pasar Baru.

“Tapi kan sentranya ada di Pasar Baru, ada importirnya pasti, mestinya tidak sulit mencari importir ini kan. Sumbernya sebagian besar Asia,” ujarnya.

Karena itu, Teten mengatakan, melarang impor pakaian bekas dan barang bekas tidak akan mematikan UMKM dan pelaku bisnis thrifting.

Sebab, dia yakin, pelaku UMKM akan mencari peluang lain untuk berjualan, sehingga ekonomi di Indonesia tidak akan terganggu, justru meningkat karena berganti menjadi produk dalam negeri yang banyak digunakan.

“Saya kira logikanya itu supply dan demand, kalau produk ini kita stop dan kita larang untuk jual, kan banyak alternatif yang masih bisa dijual. Nanti kita bisa dampingilah, dengan Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan,” ucapnya.(net)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER