Link, Banjarbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar, gelar sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, di salah satu hotel Banjarbaru.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden, pada 14 Februari 2024, tidak ada terjadi permasalahan.
Ketua Bawaslu Banjar, Fajerie Tamzidillah mengatakan, pada kegiatan ini Bawaslu mengundang beberapa elemen yang dianggap berperan penting dalam kesuksesan Pemilu nanti.
“Yang kami undang mulai dari Panwaslu, Apdesi perwakilan Kecamatan di Kab Banjar, LSM, Advokad, tokoh masyarakat, Kesbangpol, Polisi, dan TNI, dan Perwakilan Partai,” ungkap Ketua Bawaslu Banjar ini kepada Linkalimantan.com Kamis 1 Desember 2022.
Fajerie membeberkan, beberapa materi yang disampaikan mereka dalam sosialisasi saat ini, tantangan dan peran pengawasan pemilu 2024, pengawasan pemilu dalam penegakan hukum, demokrasi dan kepemiluan, lalu peraturan Bawaslu tentang pengawasan pemelihan umum pada pemilu.
“Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari kedepan, dimulai pada hari Kamis 1 November 2021 hingg Jumat 2 November 2022,” bebernya.
Sementara itu jelas Fajrie, sosialisasi kali ini akan menampilkan banyak nara sumber. Diantaranya akademisi Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Banjarmasin Prof. Dr. H. M. Fahmi Al-Amrozi, M.Hum, lalu Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aris Mardiono, S. Sos, M.Sos, Akademisi Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Verinia Pura Damainti, S.Sos, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab Banjar, Ramliannor, S.Ag.Mpd.I.
“Mudah-mudahan apa yang sudah disampaikan dapat dipahami oleh para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut,” akhirnya.(oetaya/BBAM)