spot_img

Bebaskan TKI, DPRD Banjar Datangi Keluarga

Link, Martapura – Bebaskan TKI, DPRD Banjar datangi keluarga. Kedatangan DPRD Kabupaten Banjar pada Kamis 21 Juli 2022, diwakili Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi dan Anggota Komisi IV DPRD Banjar H Gt Abdurrahman.

Sesampainya di kediaman keluarga Noor Hidayah (66) TKI yang kini tengah menjalani hukuman penjara bawah tanah Al Zahir Jeddah, Rofiqi diterima empat orang anak sang nenek.

“Kami datang ke sini dengan niatan ingin membantu mengupayakan pembebasan Ibu Noor Hidayah. Karena itulah, kami harus mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya dari pihak keluarga,” ujar Rofiqi.

Politisi muda ini pun membebarkan jika dalam waktu DPRD Kabupaten Banjar akan menemui Komisi I DPR RI. Tujuannya, untuk membahas langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk membebaskan warga Kabupaten Banjar tersebut.

“Menjadi kewajiban negara untuk melindungi warganya. Nah, saat ini ada satu orang warga Kabupaten Banjar yang tengah bermasalah di luar negeri. Tentu saja untuk melakukan upaya hukum tidaklah mudah. Karena sudah dipastikan hukum yang dipakai adalah hukum di sana,” ujarnya.

Senada dengan itu, Antung Aman—sapaan akrab Gt Abdurrahman—menanyakan kondisi Noor Hidayah saat ini kepada keluarga. Politisi senior ini sedikit lega karena diungkapkan pihak keluarga jika keadaan Noor Hidajah saat ini baik-baik saja. Hal itu disampaikan melalui telpon ke anak-anaknya.

“Sekarang yang kita juga perlu ketahui bagaimana kondisi Hafizah si anak angkat yang menjadi fokus perkara,” ujarnya.

Sementara itu mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Banjar, para anak-anak Hadijah menyampaikan jika mereka sangat menginginkan ibunya bisa bebas dan pulang ke tanah air.

“Kondisi Umi (sebutan Noor Hadijah, red.) memang baik-baik saja. Kami berkomunikasi dua hari yang lalu,” ujar Husin, yang diamini dua saudarnya Hasan dan Ahmad.

Baca juga  Satu Keluarga Tewas di Rumah Kalideres

Mereka pun memaparkan jika sudah melakukan berbagai upaya. Diantaranya menghubungi pihak keduataan di Arab Saudi untuk meminta tolong. Namun karena di sana saat ini tengah sibuk menghadapi musim haji, maka sejauh ini tidak ada perkembangan berarti.

“Semoga saja dengan bantuan pemerintah dalam hal ini DPRD Kabupaten Banjar, Umi kami bisa dibebaskan dan kembali ke tanah air,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelum DPRD Kabupaten Banjar turun tangan, sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Syarifah Sakinah berinisiatif melakukan upaya pembebasannya. Yakni dengan melaporkan hal itu ke Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu RI di Jakarta. Selain itu ia juga telah melapor ke Asosiasi Buruh Migran dan KBRI di Jeddah.

“Saya sangat prihatin terhadap nasib nenek Noor hidayah yang sudah lebih 35 tahun bekerja sebagai TKI di Arab. Ia dituduh menculik anak yang ia pungut dan pelihara sejak kecil sebagai cucunya sendiri,” jelasnya, Kamis 14/7/2022.

Menurut anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra ini, yang lebih memprihatinkan adalah nasib Hafizah, anak perempuan yang berusia 11 Tahun yang sejak kecil dipelihara nenek tersebut. Sebab, sejak Noor Hidayah dipenjarakan akibat tuduhan penculikan, gadis kecil itu tak ada kabarnya.

“Saya sangat sedih dan prihatin atas masih Hafizah, sebab hingga saat ini keberadaan Hafizah tidak ada kabarnya. Hal itu terjadi sejak Noor Hidayah ditahan di penjara Al Zahir Jeddah. Kita berharap pemerintah Indonesia melalui KBRI Jeddah memberikan perlindungan hukum terhadap WNI ini,” tegas Syarifah Sakinah.(spy)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU