Kamis, September 19, 2024
BerandaHeadlineBerkas Dua Paslon Peserta Pilkada Banjar Memenuhi Syarat

Berkas Dua Paslon Peserta Pilkada Banjar Memenuhi Syarat

Link,Martapura – Berkas syarat dua bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar pada Pilkada 2024 mendatang, telah memenuhi syarat.

“Berkas persyaratan pencalonan untuk dua bakal Paslon Bupati – Wakil Bupati, yakni H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie dan Paslon H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim, sudah memenuhi syarat,” Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib, Jumat (13/9/2024)

Abdul Muthalib yang akrab disapa Ajis ini pun menambahkan, KPU juga sudah menyerahkan Berita Acara (BA) terkait hasil verifikasi administrasi perbaikan berkas syarat pencalonan kepada tim perwakilan dua bakal Paslon bupati – wakil bupati yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 27 November 2024 mendatang.

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan berkas syarat pencalonan untuk dua bakal Paslon, dan berdasarkan hasil pengamatan dan pencermatan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), keduanya sudah dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya.

Baca juga  Garuda Biru Bertulisan Peringatan Darurat Hiasa Dunia Maya

Tak hanya itu, Komisioner KPU Kabupaten Banjar yang akrab disapa Ajis juga memastikan berkas syarat pencalonan untuk dua bakal Paslon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar yang telah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan juga dapat dilihat dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (Silonkada), dan dinyatakan memenuhi syarat.

“Sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, maka tahap selanjutnya memasuki tahap tanggapan masyarakat terhitung dari 15 – 18 September. Jadi masyarakat dapat memberikan tanggapan dan informasi ke KPU baik secara langsung atau melalui website resmi KPU untuk kedua Paslon. Saat ini sekretariat tengah membuatkan pengumumannya dilengkapi dengan formatnya guna memudahkan masyarakat,” beber Ajis didampingi dua komisioner KPU lainnya, yakni Rizky Wijaya Kusuma dan Rusmilawti.(zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER