Link, Banjarbaru – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penilaian kemampuan pemerintah dalam menyediakan akses air minum yang layak dan aman. Serta penyediaan sarana dan prasarana sanitasi untuk mendukung kesehatan lingkungan tahun 2021 sampai semester I tahun 2022.
“Pemeriksaan mencakup penyediaan akses air minum yang layak dan aman pada aspek keterjangkauan, ketersediaan dan kualitas serta sanitasi untuk mendukung kesehatan lingkungan pada aspek sarana dan prasarana serta perilaku masyarakat,” jelas ketua BPK Perwakilan Kalsel Rahmadi unsai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemkab Banjar dan Tanah Laut, di kantornya, Banjarbaru, Rabu (18/1/2023) pagi.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah upaya dan keberhasilan yang telah dicapai sebagaimana telah dituangkan dalam LHP. Namun hasil pemeriksaan tersebut masih terdapat sejumlah kelemahan dan permasalahan yang harus diperhatikan dan diperbaiki oleh pemerintah daerah.
LHP diterima Bupati Banjar bersama Wakil Ketua 2 DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari dan Bupati Tanah Laut H Sukamta beserta Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin.
Saidi Mansyur mengatakan, Pemkab Banjar akan menindaklanjuti hasil LHP kinerja tersebut beserta seluruh perangkat daerah. Seperti Bappeda, Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, DPMD serta PTAM Intan Banjar untuk saling berkoordinasi.
“Semoga pemeriksaan kinerja ini, dapat meningkatkan layanan penyediaan air minum dan sanitasi di Kabupaten Banjar,” harap Saidi Masyur. (oetaya/BBAM)