Link, Banjarbaru – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, sudah menerima permintaan Kejari Kabupaten Banjar untuk lakukan perhitungan kerugian negara pada MAN 4 Banjar.
Kepala BPKP Perwakilan Kalsel Rudy Harahap mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari Kejari Kabupaten Banjar untuk melakukan perhitungan kerugian negara pada MAN 4 Banjar.
“Kemarin kami sudah terima suratnya. Selanjutnya nanti kami kedepan akan melakukan perhitungan kerugian negara pada MAN 4 Banjar tersebut,” ungkapnya Kamis 2 November 2023.
Adapun untuk waktu dalam pemeriksaan kerugian negara pada MAN 4, itu belum diketahui berapa lamanya.
“Kami akan rapat dan membuat tim terlebih dahulu,” akhirnya.
Pada pemberitaan sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar sudah lakukan perhitungan kerugian negara terkait dugaan kasusu korupsi pada sekolah Madrsah Aliah Negeri (MAN-4) Martapura.
Dimana kara Kejari Kab Banjar Muhammad Bardan mengatakan, dimana untuk perhitungan kerugian negara tersebut diserahkannya kepada pihak BPKP Perwakilan Kalsel.
“Saat ini sudah kami sudah menyerahakan kepada BPBK untuk melakukan perhitungan keruguain negaranya, dan memang masih ada perlu yang dilengkapi,” ungkpanya pada linkalimantan.com Senin 30 Oktober 2023.
Nantinya hasil dari perhitungan kerugian negara itu akan keluar paling lama 1 bulan paling lama.
“Jadi kita tunggu saja hasil dari BPKP,” ujarnya.
Adapun untuk perhitungan kerugian negara sementara sebut Bardan yang kali ini sudah dilakukan oleh pihak Kejaksaan mencapai sekitar Rp 1,7 Miliar.
“Kalau hitungan kami sekitar segitu kurang lebihnya,” sahutnya. (oetaya/BBAM)