Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineBPKP Temukan Dugaan Kerugian Negara di Bawaslu dan KPU Rp21 M

BPKP Temukan Dugaan Kerugian Negara di Bawaslu dan KPU Rp21 M

Link, Banjarbaru – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (BPKP) Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, temukan dugaan kerugian negara di Badan Pengawasan Umum Pemilihan (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sesuai data yang ada pada BPKP, bahwa dugaan kerugian negara yang ditemukan di Bawaslu dan KPU itu terdapat pada tumpang tindih anggaran.

“Jadi anggaran itu ada yang dikucurkan dari pemerintah Provinsi ada juga dari Daerah. Nah ini tidak boleh,” ungkap Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Selatan M Rudy Harahap kepada Linkalimantan.con di Kantornya Sabtu 1 April 2023.

Rudy mengungkapkan, adapun besaran temuan kerugian negara temuan yang didapatkan mereka ada sekitar Rp 21 Miliar.

“Adanya kerugian itu dikarenakan pada saat   KPU dan Bawaslu meminta uang kedaerah, tidak menghitung secara matang dari itulah ada temuannya,” lanjutnya.

Atas permasalahan itu sesuai dengan pengawasan dan uji petik yang dilakukan mereka jelas Rudy, pihaknya langusng memanggil para pengurus Bawaslu dan KPU tersebut untuk diberi pemahaman terkait persoalan yang ada

” Bawaslu dan KPU yang kami panggil ada 3. Yakni dari Provinsi Kalsel, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Baca juga  Jelang Lebaran Pemprov Kalsel Buka Pasar Murah Ramadhan 

Dari hasil temuannya itu lanjut Harahap, mereka meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan mitigasi, agar persolan yang ada tidak menjadi kasus hukum.

“Tadi sudah kami sampaikan kepada  mereka untuk melakukan mitigasi terhadap beberapa isu yang membuat adanya temuan kerugian negara,” katanya.

Menurut Rudy, Isu yang harus dimitigasi mereka yakni mulai dari standar biaya, lalu adanya ketidak efisien pada segi anggaran.

“Kemudian juga adanya duplikasi, dan terakhir kurang akuntabel. Nah itulah resiko keuangan yang harus diperbaiki, setelah diperbaiki laporan mereka juga harus disampaikan kepada daerah karena mereka yang memberikan hibah,” lanjutnya.

Pada dasarnya beber Rudy, apa yang disampaikannya itu tidak lain, untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan anggaran yang diberikan oleh negara.

“Makanya kami menyampaikan kepada Bawaslu dan KPU yang kami panggil agar segera memperbaiki kontrol sistemnya, mulai dari masalah perjalanan dinas supaya tidak diduplikasi, lalu juga tidak menggunakan kendaraan dinas untuk rekreasi, karena itu akan menimbulkan komplain dimasyarakat kita,” bebernya.(oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER