Link, Martapura–Di tengah sorotan publik terhadap dugaan korupsi perjalanan dinas (perjadin)Anggota DPRD Banjar, kini muncul khabar jika dana pendamping perjadin telah habis.
Tahun anggaran 2022 belum habis. Namun hebatnya, dana pendamping perjadin Anggota DPRD Kabupaten Banjar telah habis.
“Iya benar, anggarannya sudah habis sejak pertengahan Novemer 2022 lalu,” ungkap Sekwan DPRD Kabupaten Banjar, Aslam, kepada Linkalimantan.com, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 28 November 2022.
Aslam pun menyampaikan alasannya, jika habisnya dana pendamping yang diperuntukkan bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) lingkungan Setwan DPRD Banjar saat mendampingi DPRD Banjar melakukan perjadin.
“Semestinya dana itu cukup, namun ada beberapa kali perjadin yang dilaksanakan di luar Pulau Jawa, Jakarta. Nah, dengan begitu terjadi biayanya menjadi membesar,” ungkap Aslam yang mengaku terburu-buru karena akan menghadiri acara keluarga salah satu anggota Fraksi Nasdem DPRD Banjar.
Salah satu perjadin yang membuat biaya membesar sebut Aslam, adalah perjadin ke Labuan Bajo.
Untuk diketahui, sesuai aturan yang berlaku setiap perjadin DPRD didampingi oleh ASN di lingkungan Setwan.
“Untuk unsur pimpinan ada dua orang ASN yang mendampingi. Kemudian untuk komisi, karena jumlahnya lumayan banyak juga didampingi dua orang ASN,” jelasnya tanpa menyebut angka-angka anggaran para pendamping.
Nah, dengan kondisi habisnya dana pendampingan tersebut sebut mantan Kadis Kesbangpol Kabupaten Banjar ini maka dipastikan perjadin Anggota DPRD Kabupaten Banjar di sisa waktu 2022 tidak ada pendamping.
“Bagaimana lagi. Jadi ya tidak ada pilihan kecuali tidak menyertakan ASN sebagai pendamping untuk kegiatan sisa perjadin di tahun anggaran 2022 ini,” katanya. (spy)