Link, Banjarbaru – Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota (Pemko). Delapan Frkasi di DPRD Kota Banjarbaru sepakat untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Kesepakatan tersebut disampaikan masing-masing juru bicara (Jubir) fraksi dalam gelaran rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra dan dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sirajoni pada Kamis (5/3/2026).
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Liana, menyatakan pihaknya menerima dan menyetujui tiga raperda untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami dapat menerima dan sepakat tiga raperda yang diusulkan ke DPRD dibahas lebih lanjut sesuai aturan dan mekanisme,” ujarnya.
Menurutnya, tiga raperda tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah kota dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicara Mahmud Sirri menyatakan memahami dan menyetujui penuh ketiga raperda tanpa catatan, serta mendukung pembahasan dilanjutkan pada tingkat panitia khusus (pansus).
Lima fraksi lainnya juga secara umum menyatakan persetujuan agar pembahasan tiga raperda tersebut, yakni Raperda tentang Tatanan Transportasi Lokal, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, dan Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilanjutkan melalui pansus DPRD bersama tim peraturan daerah pemerintah kota.
“Pembahasan lebih mendalam akan dilakukan panitia khusus DPRD dan tim perda pemerintah kota sehingga benar-benar dihasilkan perda yang penerapannya sesuai harapan dan ketentuan berlaku,” katanya.(znd/link)


