spot_img

Di Banjarbaru, Penyakit Mulut dan Kuku Belum Ditemui

Link, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), memastikan wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Banjarbaru belum ditemui hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesmavet, DKP3 Kota Banjarbaru, drh Ratna Kusdewanti saat ditemui di kantornya pada, Jum’at (20/5/2022).

Ia mengatakan, semenjak diinstruksikan Kepala Dinas Perkebunan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, pihaknya langsung menuju ke lapangan melakukan identifikasi ke pedagang-pedagang besar hewan ternak sapi di Kota Banjarbaru bersama Balai Veteriner Banjarbaru.

“Alhamdulillah dari hasil lapangan, tidak ditemukan PMK di Banjarbaru, karena pedagang di Banjarbaru masih memakai stok lama,” tuturnya.

Masih kata drh Ratna, di Banjarbaru beberapa waktu lalu kedatangan 40 sampai 50 ekor sapi. Setelah ditelusuri sapi tersebut hanya transit di Banjarbaru karena dikirim ke Kotabaru untuk mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Jadi yang datang disini itu hanya numpang karantina selama dua hari, selanjutnya diangkut ke Kotabaru,” ucapnya.

Drh Ratna berujar, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke peternak. Kemudian melakukan penelusuran di beberapa peternak sapi yang ada di Banjarbaru khususnya di daerah Gunung Kupang.

“Alhamdulillah dari hasil penelusuran stok Sapi untuk Idul Adha di Banjarbaru masih aman, di Cempaka kurang lebih ada 300 sampai 500 sapi,” ujarnya.

Baca juga  Bertemu Warga, Syamsuri Sebut ELH Adalah Figur Yang Merakyat 

Sementara itu, Sub Koordinator Produksi Peternakan, Bina Usaha dan PHP, drh KT Wulan R menyampaikan, guna mengantisipasi penularan dari luar pihaknya menutup lalu lintas ternak pengambilan hewan ternak dari Jawa Timur dan Aceh.

“Kalau provinsi lain masih bisa, dengan syarat dari pelabuhan asal langsung ke Banjarmasin. Tidak boleh transit,” tuturnya.

Drh Wulan menegaskan, stok ternak dari luar Kalsel hanya diperbolehkan dari NTT khusus Pulau Sumbawa, Bali, dan Sulawesi.

“Kalau dari luar maka akan di karantina selama 14 hari dari daerah asal, kemudian dikirim ke wilayah tujuan, lalu daerah tujuan melakukan instalasi oleh Balai Karantina. Itu harus ada hasil lab dari pemeriksaan,” pungkasnya.

Drh Wulan menyebutkan, pencegahan dan pengendalian PMK meliputi pemeriksaan fisik ternak, pemberian vitamin, desinfeksi atau penyemprotan kandang baik pada kandang peternak maupun kandang kandang penampungan hewan yang tersebar di wilayah Banjarbaru.

Drh Wulan menambahkan, tidak hanya sapi yang patut diwaspadai seperti kambing, domba, kerbau dan babi juga bisa terserang wabah PMK.

“Hewan ternak yang berkuku belah. Apabila hewan ternak yang teridentifikasi PMK maka akan langsung dipotong di tempat agar tidak menyebar,” ujarnya. (Ita/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU