Link, Tanjung – Didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel Hj. Raudatul Jannah atau Acil Odah, Gubernur Kalsel H Sahbirin Nor yang akrab disapa Paman Birin, mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 119 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tabalong.
“ Pemerintahan desa bukan hanya sebagai unit administratif terkecil, tetapi merupakan fondasi utama dalam struktur pembangunan bangsa. Kemajuan desa adalah cerminan dari kemajuan negara secara keseluruhan,” ujar Paman Birin dalam sambutannya di Kompleks Pendopo Bersinar Tanjung Pemkab Tabalong, Senin (29/07) pagi.
Menurut Paman Birin, dari pemerintahan desa lah, sebagian pelayanan publik itu di mulai, dan dari desa pula, cukup banyak sektor ekonomi yang bergulir dan menopang perekonomian daerah.
“Karena itu, dalam kesempatan ini saya berpesan kepada para kepala desa agar dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jadikan kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur utama keberhasilan. Teruslah berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan,” ujar gubernur dihadapan 119 kades yang dikukuhkan.
Paman Birin berpesan kepada 119 kades yang diperpanjang masa jabatannya itu, untuk terus melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan dengan baik, dan jangan ragu untuk melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan.
Tidak hanya itu, suami darii Acil Odah itu juga mengajak kepada para kepala desa untuk melibatkan secara langsung masyarakatnya dalam membangun desanya masing-masing.
“Libatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan. kelola keuangan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Maka dari itu, Paman Birin berpesan untuk menggunakan dana desa seefektif dan seefisien mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Dan harus menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan mengedepankan integritas dalam pengambilan kebijakan.
Terlebih, perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa kini resmi diperpanjang selama 2 tahun. Paman Birin berharap hal tersebut menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kinerja dan pencapaian.
Sementara itu, dalam pelantikan perpanjangan masa jabatan kepada desa itu, juga dilaksanakan pelantikan Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Tabalong berdasarkan SK Ketua TP. PKK Provinsi Kalimanatan Selatan Nomor:03/KEP/PKK.PROV/VII/2024 Tanggal 22 Juli Tahun 2024.
Seusai melantik Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Tabalong Hj. Lis Sulastrini, Acil Odah juga memberikan piagam penghargaan kepada Hj. Syarifah Syifa Anang Syakhfiani selaku ketua TP. PKK Kabupaten Tabalong periode 2014-2019 dan 2019-2024. (tri)