Link, Barito Utara – Keberatan dengan pembuatan jalan hauling angkutan batubara PT. Asmin Bara Bronang, para pemilik lahan adat melakukan somasi terhadap perusahaan tersebut.
Kantor Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI Kalsel) diberikan mandat para pemilik lahan adat untuk menyampaikan somasi kepada PT Asmin Bara Bronang. Somasi itu sendiri dilakukan lantaran perusahaan dinilai merugikan warga adat pemilik lahan.
“Somasi yang kami layangkan terkait permasalahan kepemilikan tanah adat sejak Tahun 1938. Pemilik lahan keberatan atas pembuatan jalan hauling angkutan batubara yang dilakukan PT Asmin Bara Bronang tanpa izin dari pemilik sah,” jelas Dedi Meldianto Santoso SH dan rekan, advokat BAIN HAM RI Kalsel, melalui siaran pers yang diterima Linkalimantan, Selasa 13 Juni 2023.
Menurut Dedi, pihaknya akan melakukan upaya upaya hukum sesuai perundangpundangan yang berlaku di Negara ini.
“Alhamdulillah, perjuangan warga para pemilik lahan juga mendapat dukungan penuh dari sejumlah tokoh adat. Diantaranya Panglima Kobar yang turun langsung ke lokasi untuk mencek kebenarannya,” ujarnya.
Setelah melihat langsung ke lapangan, papar Dedi lagi, Panglima Kobar pun bersedia membantu warga dalam penyelesaian masalah tersebut.
“Panglima Kobar tegas menyatakan jika somasi tidak ditindak lanjuti pihak perusahaan, maka akan serahkan ke hukum adat,”ucap Dedi.
Sementara itu, Panglima Kobar sebagai Kepala Adat Suku Dayak berjanji akan membantu permasalahan lahan adat ini dengan pihak perusahaan.
“Kami selaku lembaga adat, setiap kali ada warga yang bermasalah kami langsung menindaklanjuti. Seperti masalah yang dihadapi warga kami dengan PT Asmin Bara Bronang ini,” jelasnya.
Menurut, Panglima Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) Pusat Palangka Raya (Kalteng)ini, setelah melihat di lapangan permasalah tersebut harus diselesaikan.
“Lebih cepat lebih baik penyelesaiannya. PT. Asmin Bara Bronang semestinya bisa melihat bahwa begitu menderitanya masyarakat di tempat ini. Karena sudah sekian tahun tidak menerima apa apa, padahal mereka sebagai pemilik lahan, ” sampainya.
Dirinya juga berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini dan akan menindaklanjutinya,
” Inilah yang kami temukan pada hari ini dan kami langsung turun ke lokasi dan kami melihat secara jelas dan nyata bahwa disinilah lokasi yang dimaksud para pemilik lahan,” tuturnya.
Lebih jauh, panglima yang dikenal dekat dengan warga ini meminta kepada perusahaan untuk segera dapat menanggapi persoalan dan bisa menyelesaikannya dengan cepat.
“Inilah harapkan kami. Saya selaku Panglima Besar Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan dan Ketua Umum Lembaga Musyawarah dan Pengadilan Adat dayak Kalimantan tentu ingin seluruh masyarakat mendapatkan haknya, ” tukasnya.
Ditempat yang sama, Panglima Labor juga menegaskan pihaknya akan berdiri bersama masyarakat adat dalam memperjuangkan haknya.
“Kami akan mendampingi Panglima Kobar dan siap untuk mendukung penuh perencanaan demi menegakkan hukum adat demi kepentingan masyarakat bersama,” tegasnya.
Dipenghujung pernyataan, kedua panglima memimpin mengucapkan salam Adat Dayak.
” ADIL KASALINO BACURAT KASULAGA” ” ARUS ARUS ARUS ” . (tri)