spot_img

Dihadiri 17 Anggota, Paripurna RAPBD 2023 Gagal Dilaksanakan

Link, Martapura – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Kamis 17 Oktober 2022 gagal dilaksanakan. Tidak memenuhi kuota forum (kourum) kembali sebagai penyebabnya.

Untuk kesekian kalinya, Rapat Paripurna DPRD Banjar dengan agenda RAPBD 2023 gagal terlaksana. Dari total jumlah anggota DPRD 45 orang, saat rapat yang dijadwalkan pada pukul 10.00 Wita tersebut, hanya 17 orang saja yang hadir. Atau kurang dari 2/3 dari jumlah anggota sebagai syarat sahnya paripurna digelar.

“ Hari ini anggota yang hadir hanya 17 orang saja. Sesuai dengan tata tertib dewan, jumlah kehadiran tidak memenuhi kourum. Maka dengan ini rapat paripurna saya tunda,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi saat memimpin rapat, sembari meminta persetujuan anggota yang hadir.

Sebelum memutuskan penundaan rapat, Rofiqi juga membacakan surat Badan Anggaran (Banggar) yang menyatakan materi RAPBD Tahun 2023 belum selesai dibahas.

“Selain banggar tidak ada pemberitahuan. Begitu juga bupati yang dijadwalkan hadir juga tidak memberikan pemberitahuan,” katanya.

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPRD Banjar yang telah dijadwalkan Badan Musyarah (Banmus) DPRD Banjar pada hari ini beragendakan, Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD TA 2023. Pandangan Umum Fraksi-Frkasi DPRD Terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Baca juga  Karhutla Terjadi di Lima Desa Bersamaan Waktu

Sedangkan agenda ketiga adalah, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Frkasi DPRD Terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Dan agend aterakhir adalah  Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang APBD TA 2023 Berupa;  Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Raperda Tentang APBD TA 2023; Permintaan Persetujuan Pimpinan Kepada Anggota DPRD; serta Pendapat Akhir Bupati.

Sementara itu, dari pantauan Linkalimantan.com, selain dihadiri Ketua DPRD HM Rofiqi, tampak duduk di kuris pimpinan dewan Waket DPRD Banjar A Zacky Hafizi. Sedangkan kedua waket A Rizanie Ansyari dan H Agus sama sekali tidak tampak ada di ruangan.

Di bagian kursi anggota hanya terlihat 9 anggota DPRd Banjar yang menempati kursi sesuai papan namanya. Mereka antara lain, Warhami, Gt Abdurahman, H Yunani, Ahdiat, Diah.

Sedangkan di deretan kursi eksekutif, hanya ada dua pejabat yang terlihat. Begitu juga dideretan kursi Forkopimda Kabupaten Banjar, hanya terisi satu kursi yang diisi perwakilan dari Polres Kabupaten Banjar.(spy)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU