Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineEks Konsesi PT BIM, Aktivitas Tambang Ilegal Kembali Marak

Eks Konsesi PT BIM, Aktivitas Tambang Ilegal Kembali Marak

Link, Martapura – Sempat ditutup aparat kepolisian melalui razia besar-besaran, kini aktivitas tambang batubara kembali sediakalanya.

Aktivitas di sekitar lokasi eks konsesi PKP2B PT BIM pasca inspeksi mendadak Pansus PT BIM DPRD Banjar dan razia penertiban Mabes POLRI beberapa waktu lalu, kini sudah kembali beraktivitas.

“Di lokasi Gunung Buta alat berat sudah masuk beberapa unit. Begitu juga di Biih dan Penyambaran juga sudah bekerja lagi. Sedangkan di Sungai Arfat kemarin juga sudah mulai beraktivitas,” ungkap warga sekitar tambang yang minta identitasnya tidak disampaikan ke publik.

Sedangkan menurut warga lainnya, untuk aktivitas tambang yang berlokasi di wilayah Desa Sungai Arfat berada di tengah-tengah kebun karet rakyat. Pekeja tambang menggunakan jalan tani sebagai sarana mobilisasinya.

Saidan Fahmi, Ketua Pansus PT BIM DPRD Banjar kepada Linkalimantan.com mengatakan saat ini pihaknya melakukan koordinasi dengan PN Tata Usaha Surabaya untuk membahas kelanjutan status PT BIM.

“Setelah ini kami akan kembali melakukan inspeksi mendadak ke eks lahan PKP2B PT BIM. Kita lihat nanti apa yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu dari pantauan Linkalimantan.com di lapangan, tampak deretan arama truck kembali antri di persimpangan Jalan Out Ring Sei Ulin-Mataraman dan Jalan Pingaran-Kahelaan. Begitu juga post yang ada di persimpangan jalan negara itu juga sudah kembali beroperasi.

Baca juga  Batas Akhir, Pekerjaan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 Belum Selesai

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades/Pembakal) Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Sarmadi pastikan aktivitas menambang ilegal di dua titik konsesi lahan eks PKP2B PT BIM sudah tidak terlihat. Hal itu sudah terjadi sejak pasca sidak Tim Pansus PT BIM dan razia Aparat Penegak Hukum (APH) beberapa waktu lalu.

“Tidak ada aktivitas tambang batubara lagi setelah sidak Pansus PT BIM DPRD Kabupaten Banjar di dua titik konsesi lahan eks PKP2B milik PT BIM yang berada di Desa Gunung Ulin pada 16 Agustus 2022 lalu,” ujarnya.

Sidak Pansus PT BIM tambahnya, diperkuat lagi dengan razia yang dilakukan APH dari kepolisian di area pertambangan.

“Aktivitas menambang ilegal di dua titik area eks PKP2B milik PT BIM sudah sepi. Bahkan, alat beratnya pun sudah tidak ada lagi, hilang entah kemana,” ujar Sarmadi usai gelaran rapat bersama Pansus PT BIM DPRD pada, Rabu (7/9/2022). (spy)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER