Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineDinas PUPR Kalsel Akan Perbaiki Bangunan Cagar Budaya

Dinas PUPR Kalsel Akan Perbaiki Bangunan Cagar Budaya

Link, Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel akan kembali melakukan pendataan bangunan cagar budaya di Kalsel. Kegiatan itu dilakukan mereka melestarikan bangunan cagar budaya di Kalsel.

Program perbaikan bangunan cagar budaya di Kalsel mulai dilakukan. Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Andri Fadli mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah pendataan bangunan dengan cara melakukan sosialisasi.

“Pendataan ini pertama kami lakukan agar kami mengetahui yang mana perlu dilestarikan dan diperbaiki,” ungkapnya Selasa 20 Desember 2022.

Kegiatan ini, papar dia, dilaksanakan menindaklanjuti amanat Undang Undang nomor 11 tahun 2010. Yakni tentang cagar budaya dan melaksanakan Permen PUPR nomor 19 tahun 2021 tentang pedoman teknis penyelenggaraan bangunan gedung cagar budaya yang dilestarikan.

“Namun saat ini, masih belum terinformasikannya dengan baik kepada masyarakat khususnya para pemegang kebijakan yang berkaitan dengan aturan upaya pelestarian bangunan bersejarah budaya,” katanya.

Baca juga  Al-Jam’iyatul Washliyah Diminta Terus Bersinergi dengan Pemerintah

Wajar sebutnya, jika kemudian Dinas PUPR Kalsel memandang perlu melakukan penyebaran informasi melalui sosialisasi itu, guna meningkatkan pemahaman kepada berbagai pemangku kepentingan tentang makna dan nilai-nilai penting upaya pelestarian bangunan sejarah dalam kehidupan masyarakat.

“Saya mengajak kepada seluruh peserta yang hadir. Mari kita bersama-sama menyatukan langkah dan tekad dalam upaya melestarikan bangunan budaya, sehingga nilai-nilai penting sejarah yang ada di dalamnya dapat kita jaga,” katanya.

Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan Dinas PUPR Kalsel, Irwan Yunizar, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengembangan tentang arti penting nilai-nilai budaya.

“Tujuan selanjutnya dapat memahami tentang kriteria bangunan yang dapat dikategorikan sebagai warisan budaya dan dapat melakukan inventarisasi aset bangunan  yang ada di wilayahnya,” papar dia. (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER