Minggu, Juni 1, 2025
BerandaHeadlineDipanggil Panitia Angket DPRD Banjar, Tim PPS Mangkir

Dipanggil Panitia Angket DPRD Banjar, Tim PPS Mangkir

Link, Martapura  – Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS), Wakil Bupati Kabupaten Banjar Habib Idrus Al Habsyie dan Wakil Ketua I Tim PPS Hj Nurgita Tyas mangkir saat dipanggil Panitia Angket DPRD, Rabu (17/7/2024).

Diagendakan hadir pada pukul 15.00 Wita, Habib Idrus Al Habsyie dan Hj Nurgita Tyas yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Banjar ini tak berhadir digelaran rapat yang diagendakan Panitia Angket DPRD Kabupaten Banjar.

Atas ketidak hadiran Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS), dan Wakil Ketua I Tim PPS tersebut, Ketua Panitia Angket M Rusdi memastikan akan kembali melakukan pemanggilan. Jika pemanggilan ketiga tidak berhadir maka Panitia Angket akan memanggil paksa sesuai regulasi yang berlaku.

“Tadi siang memang Wakil Bupati Kabupaten Banjar Habib Idrus Al Habsyie selaku Ketua Tim PPS tidak berhadir dengan alasan ada tugas mendadak ke Jakarta. Sedangkan Wakil Ketua I Tim PPS Kabupaten Banjar Nurgita Tyas sama sekali tidak ada memberikan alasan terkait ketidak hadirannya,” ucapnya.

Jika kembali mangkir dari pemanggilan Panitia Angket, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar ini menegaskan akan melakukan jemput paksa.

BACA JUGA :  Rofiqi: Stunting Tinggi Jangan Salahkan Ikan Asin

“Karena kami menargetkan kerja Panitia Angket selama tiga minggu harus sudah selesai,” ungkapnya.

Kendati Ketua Tim PPS dan Wakil Ketua I Tim PPS tidak bisa memenuhi pemanggilan Panitia Angket atau mangkir. Namun, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar Dian Marliana yang menjabat sebagai Sekretaris Tim PPS Kabupaten Banjar justru dapat berhadir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panitia Angket DPRD Banjar dibentuk DPRD setelah merasa tak terima atas perlakuan Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana yang tiba-tiba kabur atau Walk Out dari gelaran rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar  pada 29 Mei lalu, padahal gelaran rapat belum usai.

Hal tersebut terjadi setelah Dian Marlina merasa tertekan dengan sejumlah pertanyaan yang dilemparkan anggota dewan mengenai kegiatan penanganan dan penggunaan anggaran stunting 2023 – 2024, meski dirinya selaku Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar sudah memberikan berbagai klarifikasi dan penjelasan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. (zainuddin)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER