Link, Banjarbaru — Direktur Utama PT Badua Baading Gawi Sabumi Manuntung, Arief Rahadian Noor, SE, menjadi korban penipuan berkedok investasi bodong senilai Rp200 miliar. Kasus ini terjadi di Bandung dan menyebabkan kerugian mencapai Rp80 juta.
Menurut pengakuan Arief Rahadian Noor kepada LinkKalimantan, Senin (3/8/2026), pelaku penipuan tersebut bernama Trisna Dibrata yang diduga menawarkan skema investasi fiktif kepada korban dengan iming-iming keuntungan besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun kuasa hukum korban terkait perkembangan penanganan kasus ini. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi menyeluruh sebelum menanamkan modal pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.


