Link, Banjarbaru – Angkutan Kota (Angkot) tanpa izin angkutan penumpang atau izin trayek di Kota Banjarbaru ternyata masih marak berkeliaran.
Selain tanpa izin, ternyata masih banyak yang tidak memperpanjang izin trayek alias mati. Hal ini diungkapkan salah satu sopir, Ijun mengaku masih banyak angkot di Kota Banjarbaru yang tidak memiliki izin trayek lalu lalang membawa penumpang di jalan Kota Banjarbaru.
“Masalahnya kan banyak juga para sopir angkot yang tidak bertrayek. Kasihan yang punya trayek memperpanjang tiap tahun, yang tanpa trayek nyaman (enak) sekali antar jemput penumpang,” tuturnya.
Ijun melanjutkan, angkot yang tidak memiliki izin trayek bisa ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.
“Ini agar semua tertib, akhirnya bertrayek semua, yang mati (trayek) bisa diperpanjang kalau bisa ada program gratis memperpanjang trayek di Dishub,” ucapnya.
Ia berharap agar kedepannya dilakukan penertiban izin trayek angkot di Kota Banjarbaru.
“Kalau bisa dirazia, cuman sifatnya subterapi saja untuk menertibkan, pertama dirazia teguran diberikan peringatan untuk memperpanjang izin trayek. Jika kedua kali silahkan kalau kedapatan mau ditilang atau seperti apa,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kota Banjarbaru, Marhain mengatakan pihaknya bakal menindak angkot yang tidak memiliki izin trayek.
“Nanti Dishub akan melaksanakan pengawasan dan penertiban,” ucapnya.
Masih kata Marhain, pihaknya akan melakukan rapat bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru terkait penertiban tersebut dan membentuk tim.
“Kita rapatkan supaya itu bisa ditertibkan, ada timnya dalam waktu dekat ini,” tuturnya. (Juwita/BBAM)