spot_img

Dishub, Dinkes, KONI Banjarbaru Dilaporkan KMPIB ke Kejati

Link, Banjarmasin – Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (LSM KMPIB) Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

LSM yang dikomandoi Bahaudin ini dalam orasinya menyampaikan beberapa program di sejumlah kabupaten/kota yang diduga berpotensi merugikan negara.

Di Kejati Kalsel LSM KMIPB Kalsel diterima Ass Intel Kejati Kansel. Dan tentu saja kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan kehadiran puluhan aparat TNI/POLRI.

Datang ke Kantor Kejati Kalsel sekitar pukul 10.00 Wita, puluhan aktivis langsung saja sibuk membentangkan sejumlah spanduk berisikan materi yang akan diorasikan. Dari banyaknya spanduk terdapat empat spanduk yang berisikan permasalahan di Kota Banjarbaru.

Spanduk pertama bertuliskan permintaan kepada Kejati Kalsel untuk menelisik dua program di Dishub Kota Banjarbaru. Kedua program  tersebut adalah pengadaan bahan bakar gratis angkutan pelajar dan pengadaan peralatan di UPT PKB Dishub Kota Banjarbaru.

Spanduk kedua, meminta Kejati Kalsel untuk segera menetapkan tersangka kasus KONI Banjarbaru. Spanduk ke tiga isinya menyampaikan kepada krimsus Polda Kalsel adanya aktivitas tambang Galian C illegal di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Baca juga  Delapan Saksi Perkara KONI Penuhi Panggilan Kejaksaan

Sedangkan spanduk ke empat berisikan permintaan agar Kejati Kalsel menelisik proyek pembangunan Puskesmas Sungai Besar, Kota Banjarbaru.

Dalam orasinya, LSM KMPIB Kalsel dengan lantang meminta pihak Kejati Kalsel untuk segera memanggil PPK dan Kadishub Kota Banjarbaru untuk dimintai pertanggungjawabannya terkait pengadaan bahan bakar minyak angkutan pelajar TA 2020-2021.

“Kami minta Kejati Kalsel untuk menelisik pengadaan alat uji joind play detector, alat uji speedometer dan pemasangannya. Nilainya delapan ratus juta lebih. Kegiatan ini diduga berpotensi merugikan keungan negara,” ujar Bahrani, sang orator disusul dengan teriakan betul dari masa aksi unjuk rasa.

Satu per satu materi-materi yang tertera dalam spanduk diorasikan. Dilengkapi dengan berbagai keterangan para orator yang terlihat sangat bersemangat menyampaikan hal itu.

“Besar harapan kami apa yang kami sampaikan ini ditindaklanjuti aparat penegak hukum dan selanjutnya bisa diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bahaudin kepada para pewarta.(spy)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU