Link, Banjarbaru – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru, mengaku belum mengetahui kondisi Lampu Penerangan di Bantaran Siring Kemuning yang tidak berfungsi.
Alasannya kata Kepala Dinas Perkim Banjarbaru Muriani melalui Kabid Sarana dan Utilitas Anwar Delmi, lantaran pihaknya belum melakukan peninjauan langsung kelapangan.
“Kami belum tahu lampu disitu ada yang mati pasalnya kami tidak ada melakukan pengecekan,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com Selasa 21 Maret 2023.
Memang sepengatahuan mereka beber Delmi, jika di daerah tersebut penerangan jalan yang mati itu lampu biosolar maka itu milik Nasional.
“Tetapi memang kemarin kita sudah mengganti beberapa lampu Biodiesel milik Nasional, karena sudah dihibahkan kepada kami,” katanya.
Kendati demikian, untuk memastikan atas apa yang di keluhkan oleh warga sekitar maka mereka akan turun langsung ke lapangan.
“Kami akan lihat nanti apa penyebab penerangan itu mati, kalau ada masalahnya nanti langsung kami perbaiki,” tandasnya.
Sementara sebelumnya, Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru menyatakan Menara Pandang KM 33 tersebut belum menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Melainkan aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan. Sehingga saat ini, ruang gerak untuk pengembangan wisata tersebut belum bisa maksimal.
“Nanti akan kami koordinasikan dengan PUPR Provinsi, agar bisa serah terima aset. Sehingga ruang gerak kami tidak terbatas,” tambahnya.
Selain aset yang bukan milik Pemko Banjarbaru, lahan parkir yang berada di Menara Pandang tersebut saat ini masih milik masyarakat setempat.(oetaya/BBAM)