spot_img

DLH Banjarbaru Perbanyak Plang Himbauan Larangan Tambang

Link, Banjarbaru-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru belakangan memperbanyak pemasangan plang himbauan. Isinya larangan terhadap aktivitas Galian C di lokasi yang dipasangi.

Setelah beberapa kali mengirimkan surat himbauan larangan aktivitas Galian C di wilayah Kota banjarbaru, kini DLH Kota Banjarbaru meningkatkan himbauan tersebut. Yakni dengan memasang plang himbauan.

Kadis LH Kota banjarbaru, Sirajoni, saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut.

“Benar, kami sudah memasang plang himbauan di sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi objek Galian C,” ujarnya kepada Lingkalimantan.com, melalui WhatApps, Selasa 1 November 2022.

Kegiatan tersebut paparnya, didasari dengan UU No 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ditambah lagi moratorium Galian C di wilayah Kota Banjarbaru.

Baca juga  Pasar Murah Kota Banjarbaru Sediakan Bahan Pokok Untuk Masyarakat

“Pendeknya, apa yang kami lakukan sesuai dengan perundangan yang ada. Bahkan sebelum ini, kami sudah berulang kali menyurati para pelaku Galian C,” katanya.

Kendati demikian ungkap pejabat yang dikenal akrab dengan kalangan jurnalis ini menegaskan, pihaknya sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan. Seperti tindakan penertiban misalnya.

“Kami hanya sebatas menyampaikan himbauan saja. Lebih dari itu bukan kewenangan kami,” ujarnya.

Terkait pemasangan plang himbauan di lokasi yang diduga sempat ditambang batubaranya, Sirajoni menjelaskan plang yang dipasang juga himbauan larangan Galian C. (spy)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU