Link, Banjarbaru – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pengendalian Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Banjarbaru, terkesan enggan bicara terkait perbuatan asusila yang saat ini masih terjadi pada anak.
Kekerasan terhadap anak hingga saat ini masih kerap terjadi di wilayah Kota Banjarbaru. Namun sayangnya DP2KBPMP2A Kota Banjarbaru enggan memberikan penjelasan terkait hal itu. Utamanya soal proses hukum dua kasus asusila pada anak yang kini tengah berproses di Kejari Kota Banjarbaru.
Salah satu penjaga resepsionis Rio Febrian mengatakan bahwa Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Siti Masliani, S.Hut tidak bisa berkomentar.
“Kata ibu kalau dia tidak bisa memberikan pernyataan karena harus ada persetujuan Kepala Dinas dulu, dan jika nanti Kepala Dinas membolehkan maka Kabid akan menyampaikannya,” kata Rio Febrian petugas penerima tamu di Kantor DP2KBPMP2A Kota Banjarbaru.
Rio menjelaskan, dalam penyampaian pesan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Siti Masliani, S.Hut, yang intinya masalah tersebut sudah diketahui mereka.
“Jadi memang kata Kabid sudah mengetahui, tetapi tidak dapat berkomentar banyak. Ibu memang ada di dalam tapi tidak berani berkomentar sekali lagi,” katanya.
Sementara itu pada pemberitaan sebelumnya Kasi Pidum Kejari Banjarbaru, Ganes Adi Kusuma ungkap kasus pelecehan terhadap anak masih terjadi berulang.
Dimana saat ini tindak pelecehan seksual di Kota Banjarbaru terhadap anak dibawah umur masih saja terjadi. Ironis mengingat Kota Banjarbaru sendiri berstatus sebagai Kota Ramah Anak.
Ibu Kota Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru nampaknya kurang aman ditempati bagi anak-anak. Salah satu indikasinya hingga tahun 2023 kasus pelecehan terhadap anak di Banjarbaru masih saja terjadi berulang kali.
Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarbaru, Ganes Adi Kusuma mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani dua kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur.
“Kejadian pertema ada pada anak perempuan yang masih berstatus SMP dan baru beberapa hari kami terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan SPDP, anak itu dilecehkan oleh gurunya sendiri,” ungkapnya 12 Mei 2023. (oetaya/BBAM)