Link, Martapura – Setelah Politisi Partai Gerindra Syarifah Sakinah melakukan upaya loby untuk membebaskan TKI asal Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dari tahanan bawah tanah Penjara Al-Zahir, Jeddah, Arab Saudi, kini giliran DPRD Kabupaten Banjar yang akan melakukan hal serupa.
Tekad tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi kepada pewarta. Menurut alumni FH Undip Semarang ini, pihaknya sudah meminta jadwal ke DPR RI untuk meminta bantuan.
“Iya saya sudah menjadwalkan pertemuan dengan Komisi I DPR RI untuk membahas upaya pembebasan Nenek Noor Hidayah, WNI asal Kota Martapura yang ditahan di Penjara Al-Zahir, Jeddah, Arab Saudi itu,” ujarnya, Senin (18/7/2022).
Rofiqi tidak menampik jika inisiatif tersebut bermula dari perjuangan Syarifah Sakinah yang juga anggota DPRD Kabupaten Banjar. Upaya Syarifah Sakinah untuk membebaskan dari TKI yang sudah puluhan tahun bekerja di Arab Saudi tersebut, karena dia yakin nenek berusia 66 tahun tersebut tidak bersalah dan diduga difitnah atas tuduhan menculik cucu angkatnya sendiri.
“ Perjuangan Ibu Syarifah Sakinah harus kita dukung. Noor Hidayah ini warga Kabupaten Banjar. Beliau sedang dalam kesusahan. Sudah menjadi kewajiban kami untuk memperjuangkan beliau agar terlepas dari hukuman yang tidak semestinya itu,” ujarnya berapi-api.
Politisi yang belakang kerap mengkritisi bobroknya pembangunan di Kabupaten Banjar ini menjelaskan, mengapa harus ke Komisi I DPR RI.
“Komisi I DPR RI itu bermitra dengan Kementerian Luar Negeri, karena itu kami ingin menyampaikan nasib TKI di Arab Saudi yang perlu mendapat perlindungan hukum, khususnya nasib nenek Noor Hidayah dan cucunya Hafizah,” jelasnya.
Menurut politisi muda Partai Gerindra ini, kepada Komisi I DPR RI nanti, pihaknya akan membawa sejumlah dokumen dan bukti agar disampaikan kepada Kemenlu RI. Hal itu akan menjadi salah satu petunjuk agar Kemenlu RI menindaklanjuti perlunya perlindungan hukum terhadap WNI yang berasal dari Kota Martapura, termasuk ke KBRI di Jeddah, Arab Saudi.
“Kami para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banjar tentu akan terus memperjuangkan warga Kabupaten Banjar, tidak terkecuali yang berada dan bermasalah di luar negeri. Mari kita doakan semoga nenek Noor Hidayah yang lagi ditahan di Arab Saudi segera dibebaskan,” katanya.
Seperti diberitakan KBK.News, anak dari Noor hidayah, Zainal Arifin yang tinggal di Martapura Kabupaten Banjar menceritakan peristiwa memilukan pada pertengahan Ramadan 1443 hijriah lalu. Peristiwa berawal saat ibunya (Noor Hidayah) bersama cucu angkatnya bernama Hafizah (11) sedang berada di Masjid Al-Haram Mekkah untuk menunaikan salat.
Singkat cerita, sambil menunggu waktu sahur, mereka lalu tidur-tiduran di masjid. Sedang si Hafizah bermain sama anak-anak di sana.
“Entah mengapa anak Arab tadi mengaku kehilangan barangnya. Hafizah tertuduh mengambil,” ujar Arifin, kepada jurnalis media ini, Rabu (13/7).
Hafizah, kata Arifin, lalu digeledah badan oleh orang tua si anak tersebut. Namun tak ditemukan ada barang bukti.
Singkat cerita, akhirnya polisi datang. Hafizah diperiksa, namun tetap tidak ada bukti. Kemudian polisi mencari orang tuanya, datanglah Noor Hidayah.
Polisi meminta surat dokumen kependudukan Hafizah dan bukti adanya ikatan keluarga. Celakanya, si nenek tidak dapat membuktikan, baik secara administrasi.
“Karena itu, mama saya dan Hafizah dibawa dan ditahan di penjara secara terpisah karena dianggap telah menculik Hafizah. Hingga kini, keduanya masih berada di penjara dan belum ada kejelasan sampai kapan mereka ditahan,” pungkasnya. (spy)