Sabtu, November 1, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineDPRD Banjar Ingatkan BPBD Maksimalkan Mitigasi Bencana

DPRD Banjar Ingatkan BPBD Maksimalkan Mitigasi Bencana

Link, Martapura – Menghadapi status Siaga Darurat Bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor), Komisi I DPRD ingatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar memaksimalkan mitigasi bencana.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin pada Jumat (31/10/2025). Terlebih Komisi I DPRD sudah beberapa kali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPBD Kabupaten Banjar untuk membahas kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Banjar, utamanya bencana banjir.

“Kami menekankan pada proses mitigasi bencana, apa saja yang bisa dilakukan teman-teman BPBD sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.

Begitu juga ketika terjadi bencana, lanjut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Banjar ini lebih jauh, BPBD harus cepat tanggap, meskipun bencana ini tidak dapat diprediksi.

“Tapi proses perencanaan hingga anggarannya kan sudah ada karena itu harus dimaksimalkan, tak terkecuali terkait bantuan logistik untuk masyarakat yang menjadi korban bencana, hal itu juga sudah kita sampaikan ke BPBD,” katanya.

Yang menjadi persoalan, tambah Amir, logistik hasil pengadaan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan, sebab dalam proses pengadaannya sudah terencana dan harus dibelanjakan.

“Hal ini masih belum ada solusinya, karena ketika ada bencana harusnya logistiknya disesuaikan dengan kebutuhan. Seperti penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat memenuhi kriteria keadaan darurat atau keperluan mendesak,” harapnya.

Amir juga berharap jumlah Early Warning System (EWS) di Kabupaten Banjar dapat dilakukan penambahan dibeberapa titik daerah rawan bencana. “Agar lebih siap menghadapi bencana, karena jumlah EWS di Kabupaten Banjar masih minim. Saat inikan cuman ada 3 EWS kalau tidak salah, itupun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kementerian. Kalau bisa dianggarkan juga,” pungkasnya. (zainuddin))

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU