Link, Martapura – Setelah kerja marathon, akhirnya seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sah dibentuk. Dan kini AKD DPRD Kabupaten Banjar periode 2024 – 2029 disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Banjar, Jumat (4/10/2024).
“Alhamdulillah semua berjalan lancar dan tidak ada polemik, karena semua bersepakat seperti kesepakatan awal,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang akrab disapa H Agus saat memimpin rapat paripurna.
Suasana gelaran rapat paripurna pembentukan AKD tersebut tentunya terlihat sangat berbeda dengan gelaran rapat paripurna pembentukan AKD pada periode 2019 -2024 yang kerab diwarnai Interupsi hingga berujung gelaran rapat paripurna harus kembali diagendakan.
Menanggapi perihal tersebut, politisi Golkar Kabupaten Banjar ini memastikan bahwa gelaran rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2024 – 2029 tidak berbeda dengan periode sebelumnya.
“Sebenarnya tidak ada yang berbeda terkait pembentukan AKD sebelumnya, jadi semua sama saja. Tapi mungkin cara kami menyikapi keinginan teman-teman dewan saja yang berbeda,” ucap H Agus.
Pernyataan serupa juga diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora. “Sama saja, tidak ada yang berbeda. Semua ini terjadi karena teman-teman di dewan sudah lebih dewasa dalam berpolitik,” tuturnya.
Berdasarkan gelaran rapat paripurna pembentukan AKD telah ditetapkan Amiruddin dari Fraksi PPP sebagai Ketua Komisi I DPRD, Wakil Ketua Komisi I Sunardi dari Fraksi Golkar, dan sekretaris Abdul Basith dari Fraksi PAN.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Lauhul Mahfudz dari Fraksi NasDem, Wakil Ketua Rahmat Saleh dari Fraksi Gerindra, dan sekretaris H Wahyudin dari Fraksi PKB.
Sedangkan H Abdul Razak dari Fraksi Golkar sebagai Ketua Komisi III DPRD, Hasan Hamdan dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua, sekretaris Derwana Farmei Golles JN dari Fraksi NasDem.
Untuk Ketua Komisi IV yakni Hj Anna Rusiana dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Sayyid Abu Bakar Bahasyim dari Fraksi Bintang Demokrat Sejahtera, Sekretaris Hj Rusdiana dari Fraksi Golkar. (zainuddin/BBAM)