Selasa, Juli 22, 2025
BerandaLinkTeritoriDPRD Setujui Raperda APBD 2025 Kabupaten Banjar 

DPRD Setujui Raperda APBD 2025 Kabupaten Banjar 

Link, Martapura – Beragendakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD TA 2025. Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda). Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD TA 2025, berupa Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan Pimpinan kepada anggota DPRD dan Pendapat Akhir Bupati.

Rapat paripurna DPRD Banjar dipimpin oleh Ketua H Agus Maulana didampingi para wakilnya, di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar Martapura, Selasa (26/11/2024) pagi.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, Bupati H Saidi Mansyur mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banjar, atas saran dan apresiasinya sehingga Raperda APBD TA 2025 dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan dengan waktu.

BACA JUGA :  Gelar Pasukan Satlinmas, Bupati Serahkan Atribut

“Kami mengucapkan terimakasih dengan tulus ikhlas dan memberikan penghargaan atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Raperda TA 2025,”ucap Saidi.

Sementara seluruh anggota DPRD menerima konsep keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Banjar Aslam.

Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Propemperda dan Raperda tentang APBD TA 2025 oleh Ketua DPRD Agus Maulana dan Bupati Banjar Saidi Mansyur disaksikan para wakil ketua dan seluruh anggota, Forkopimda, para kepala SKPD dan Direktur PT Air Minum Intan Banjar. (wahyu)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER