Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlineDua Calon PAW Fraksi Golkar Telah Disiapkan

Dua Calon PAW Fraksi Golkar Telah Disiapkan

Link, Banjarbaru – Sejalan dengan ditetapkannya Data Calon Tetap (DCT) Pemilu legislatif (pileg) 2024 di Kabupaten Banjar. Diketahui beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, ada yang berpindah partai.

Dengan ditetapkannya DCT, sudah dapat dipastikan bahwa mereka yang berpindah partai bukan lagi tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar. Sehingga harus digantikan dengan, Pengganti Antar Waktu (PAW). Salah satunya, yang terjadi pada Partai Golkar yang 2 anggotanya berpindah partai.

Terkait hal tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar, Chairil Anwar mengatakan pihaknya sudah menyiapkan calon PAW dari partai Golkar tersebut. Dan pihaknya, telah mengirimkan surat pemberhentian anggota DPRD sejak pertengahan Oktober 

“Semua sudah siap, tinggal menunggu proses dari dewan saja,” ungkapannya, Senin (6/11/2023).

Ia menjelaskan, untuk PAW tersebut sesuai aturan harus digantikan dengan nomor urut selanjutnya. Sepertinya pada kader sebelumnya yang berada di daerah pemilihan (dapil) I yaitu Rahmat Saleh. 

“Kalau sesuai nomor urut, yang mestinya menjadi PAW dari Rahmat Saleh adalah H Yuliani. Tapi H Yuliani sekarang menjabat sebagai Kepala Desa dan tidak bersedia. Maka, PAW yang diusulkan adalah Syahpudin,” tambahnya.

Sedangkan untuk PAW Kamaruzzaman dari Dapil V, adalah H Ahmad yang sebelumnya pernah menduduki kursi DPRD Kabupaten Banjar.

Ia mengatakan, bahwa hal tersebut sudah berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23/2014, Pasal 1 Ayat 2 Huruf i. Pada pasal 1 menyebutkan bahwa anggota DPRD kabupaten/kota dilakukan PAW karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

“Pada ayat kedua, anggota DPRD diberhentikan antar waktu apabila menjadi anggota parpol lain. Secara otomatis akan diberhentikan sebagai anggota DPRD, dan segala haknya di DPRD akan hilang,” tutupnya. (wahyu/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER