Link, Banjarbaru – Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru telah menahan MJS dan AR, dua tersangka tambahan kasus korupsi pengadaan iPad Anggota DPRD Kota Banjarbaru. Kini kedua tersangka tambahan tersebut sudah mulai disidangkan.
“Sudah beberapa minggu yang lalu MJS dan AR kami tahan. Dan saat ini kasusnya juga sudah mulai disidangkan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 23 Oktober 2023.
Menurut mantan Penyidik KPK RI ini, kasus pengadaan iPad untuk Anggota DPRD Kota Banjarbaru masih terus dikembangkan. Termasuk kemungkinan-kemungkinan adanya tersangka baru.
“Lihat nanti dipersidangan. Disana nanti bisa dilihat apakah akan ada tersangka baru atau tidak,” katanya.
Seperti diketahui, Kejari Kota Banjarbaru terus mengembangkan perkara pengadaan iPad Anggota DPRD Kota Banjarbaru pasca vonis terhadap dua tersangka utama. Hasilnya MJS dan AR menjadi dua tersangka tambahan yang telah ditetapkan kejaksaan akan segera ditahan.
“Iya dalam minggu ini kedua tersangka atas nama MJS dan AR akan kita tahan,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com, di ruang kerjanya Senin 28 Agustus 2023.
Penahanan itu dilakukan lantaran hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan sudah memenuhi 2 unsur.
“Jadi untuk saat ini sudah selesai tahap 1 dan dilakukan pemeriksaan lalu statusnya kini sudah P 21,” jelasnya.
Menurut mantan penyidik KPK RI ini kedua tersangka tersebut berstatus PPTK dan kontraktor yang sesungguhnya.
Dibagian lain, Hadiyanto mengisyaratkan pengembangan kasus pengadaan iPad Pro 12 patah tahun 2021 itu tak berhenti sampai disitu.
“Kami akan terus mendalami kasus ini. nanti akan diketahui hasilnya apakah tersangka akan terus bertambah atau tidak tinggal kita lihat nanti di putusan hakim lagi,” ungkapnya. (oetaya/BBAM)