spot_img

Dugaan Penyelewengan BPNT Masih Dalam Penyelidikan

Link, Martapura – Pengungkapan dugaan adanya penyelewenangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Martapura Barat dan Sungai Tabuk, terus berlanjut.

“Terus berlanjut. Sampai sekarang kasusnya dalam proses penyelidikan. Yakni mengumpulkan sejumlah keterangan. Kalau memang ada unsur pidananya, pasti tetap berlanjut,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, Selasa (17/10/2022).

Iptu Fransiskus Manaan menjelaskan, hingga saat ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Banjar masih melakukan penyelidikan. Diantanya melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya.

“Karena yang kami pegang kemarin berdasarkan informasi masyarakat. Jadi, semua keterangan yang kami ambil berdasarkan apa yang telah diberikan masyarakat kepada kami. Selanjutnya, keterangan tersebut akan kami combine dengan keterangan yang kami punya, untuk melengkapi kekurangan dan lain sebagainya,” bebernya.

Baca juga  Pendistribusian Logistik Pemilu Terkendala Jembatan Putus

Iptu Fransiskus Manaan menyebutkan, hingga saat ini Polres Banjar masih mengumpulkan bahan keterangan sebanyak mungkin.

“Sehingga, kalau memang ada kerugian negaranya bisa lebih jelas,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kasus dugaan penyelewengan BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang diduga terjadi pada 2019-2021 tersebut diselidiki Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar terhitung sejak Juli-Agustus 2022 lalu.(zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU