Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlineEnam Saksi Perkara KONI Banjarbaru Kembali Dipanggil

Enam Saksi Perkara KONI Banjarbaru Kembali Dipanggil

Link, Banjarbaru – Agenda pemanggilan kembali para saksi yang terlibat di perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, telah berjalan. Bahkan menurut Kajari Banjarbaru Hadiyanto, tadi Rabu, 29 Juni 2022 siang pihaknya kembali memanggil 6 orang saksi secara bersamaan.

“Tadi siang enam orang saksi pada perkara KONI Banjarbaru ini kembali kami panggil untuk dimintai keterangan. Mereka dipanggil tidak saling berketahuan satu sama lain. Di periksa di ruangan berbeda-beda,” ungkapnya usai menerima kunjungan dari pejabat kejagung RI.

Pemanggilan para saksi secara bersamaan tersebut ungkapnya, masih terkait pendalaman materi. Namun tidak secara menyeluruh.

“Yang saya maksud mereka yang dipanggil sejak tadi siang itu dimintai keterangan terkait guliran dana hibah pada organisasi KONI Banjarbaru. Belum masuk dalam guliran dana hibah pada cabang olahraga,” ujar mantan penyidik KPK RI ini.

Siapa saja mereka? Hadiyanto tidak spesifik menyebutkan identitas yang mereka. Hanya saja mengisyaratkan ke enam orang saksi tersebut adalah para pengurus KONI Banjarbaru dan pejabat yang terkait dengan dana hibah tersebut.

“Nanti saja ya identitasnya disampaikan ke publik. Lagian baru enam orang yang kami panggil. Masih banyak ko yang akan dipanggil. Nanti kalu sudah semuanya rangkum, baru kami sampaikan secara transparan,” ujarnya seraya menjelaskan kedatangan pihak Kejagung RI ke Kejari Bnajarbaru dalam rangka monitoring dan evaluasi progres penggunaan e-Admintel .

Baca juga  Pemanggilan Kembali Saksi Perkara KONI Berlanjut

Sementara itu dari informasi berhasil dihimpun Linkalimantan.com, enam orang saksi yang dipanggil tersebut antara lain, MDW selaku Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Kota Banjarbaru tahun 2018. Kemudian atas nama SS yang menjabat sebagai Ketua KONI Kota Banjarbaru Tahun 2018, Sekretaris KONI Kota Banjarbaru 2018 atas nama AR, Ada lagi  ATW yang berposisi sebagai Bendahara KONI Banjarbaru 2018.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com menjelaskan, daftar para saksi yang akan dipanggil kembali, sudah purna.

“Sudah mulai jalan sejak beberapa hari lalu. Mereka adalah para pengurus KONI Banjarbaru dan para ketua cabang olahraga,” ujarnya, Selasa, 28 Juni 2022.

Selain nam-nama yang terdaftar di dalam kepengurusan KONI Banjarbaru dan cabang olahraga ungkapnya, ada juga nama-nama diluar organisasi olahraga tersebut yang akan dipanggil kembali. Tetapi mereka tetap berkaitan erat dengan dana hibah pada perkara.

Siapa saja saksi yang sudah dipanggil kembali, kendati Hadiyanto merinci siapa saja saksi yang dimaksud, namun dirinya meminta untuk tidak menyebutkan dalam pemberitaan.

“Sejauh ini statusnya masih tersidik. Nantilah kalau sudah ada penetapan tersangka, pasti akan kami sampaikan ke publik siapa saja mereka,” katanya.(spy)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER