Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlineFahmi Failasopa: Ketua KPU Banjar Masih M Nor Aripin

Fahmi Failasopa: Ketua KPU Banjar Masih M Nor Aripin

Link, Banjarmasin – Kisruh pergatian Ketua KPU Banjar M Nor Aripin terus berpolemik. Menyusul penyataan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kalsel M Fahmi Failasopa.

“Kalau mau melakukan penggantian, ya harus pleno dengan kesepakatan lima komisioner. Itu merupakan syarat minimal untuk melakukan penggantian tanpa harus mengedepankan ego serta kepentingan masing-masing. Artinya, posisi Aripin tetap sebagai ketua,” jelas Fahmi, usai menghadiri kegiatan sosialisasi Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di salah satu hotel yang ada di Kota Banjarmasin pada Selasa (9/7/2024).

Terlebih, lanjut Fahmi Failasopa, dalam forum musyawarah yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banjar kemarin masih belum menemukan kesepakatan terkait rencana penyegaran.

“Kalau kondisinya tidak baik, disarankan untuk kembali membicarakan dari hati kehati. Jangan sampai ada gesek-gesekan lagi,” tutupnya.

Lebih jauh Fahmi menduga apa yang terjadi di KPU Banjar hanya masalah ketidakpuasan yang berujung penggantian pimpinan.

“Masing-masing anggota KPU Kabupaten Banjar sudah menyampaikan pendapat. Kemungkinan diantara empat orang komisioner beranggapan kinerja Ketua KPU kurang memuaskan, bukannya gagal,” ujarnya.

Baca juga  M Nor Aripin Belum Tandatangani Hasil Pleno KPU Banjar

Karena itu, Fahmi Failasopa menegaskan, penggantian Ketua KPU Kabupaten Banjar bukan sebuah kudeta.

“Jadi, tidak ada istilah kudeta. Sebenarnya rekan-rekan (komisioner) hanya ingin ada penyegaran. Sampai saat ini status M Nor Aripin sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar,” katanya.

Sebelumnya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banjar Rizky Wijaya Kusuma menyebutkan proses reposisi atau penyegaran pada lembaga penyelenggara Pemilu merupakan hal yang wajar dan lumrah.

“Kami menyebut hal ini merupakan penyegaran posisi Ketua KPU Kabupaten Banjar, bukan sebuah kudeta. Karena dalam pleno pada 1 Juli 2024 ada tiga komisioner yang sudah bersepakat, yakni Abdul Muthalib, Rusmilawti, dan saya sendiri. Sedangkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Banjar M Ridha yang abstain tetap memberikan pernyataan jika proses penyegaran untuk kebaikan bersama bisa dijalani dan dilaksanakan,” ujar Rizky Wijaya kepada sejumlah awak media pada Senin (8/7/2024). (zainuddin)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER