Link, Banjarbaru – Sah! Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono (LIWAR) resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Dipimpin Ketua KPU Kalsel , Andi Tenri Sompa rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara di salah satu hotel di Banjarbaru berjalan tertib dan aman. Satu per satu Panitia Pemilihan Kecamatan dari 5 kecamatan se Kota Banjarbaru menyampaikan pekapitulasi hasil perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tingkat kecamatan.
“Rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah tuntas. Setelah ini baru ditetapkan,” ungkap Andi Tenri Sompa usai memimpin rapat pleno, Senin, 21 April 2025 malam.
Menurutnya penetepan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru akan dilaksanakan tiga hari setelah penetapan pemenang PSU.
“Dari hari ini tiga hari kedepan baru kami menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih. semoga saja tidak ada gugatan, sehingga bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil rekapitulasi yang dilakukan terhadap lima kecamatan di Kota Banjarbaru, pasangan calon tunggal Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono berhasil unggul dari kotak kosong.
Berikut hasil resmi rekapitulasi PSU:
Erna Lisa Halaby – Wartono: 56.043 suara (52,15%)
Kotak Kosong: 51.415 suara (47,85%)
Total suara sah: 107.458 suara
Suara tidak sah: 3.358 suara
Total suara masuk: 110.816 suara
Dengan selisih kemenangan sebesar 4.628 suara, pasangan Lisa – Wartono secara sah dinyatakan unggul dalam kontestasi ulang ini. (wahyu/BBAM)